BeritaDaerahHeadlinePasaman Barat

Baru 100 dari 2.000 UMKM Pasaman Barat Punya Perseroan Perorangan, Pemkab Gandeng Kemenkum

×

Baru 100 dari 2.000 UMKM Pasaman Barat Punya Perseroan Perorangan, Pemkab Gandeng Kemenkum

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pasaman Barat dan Kemenkum Sumbar Perkuat Layanan Hukum, UMKM Didorong Miliki Perseroan Perorangan
KUNJUNGAN KERJA- Asisten I Setda Pasaman Barat Setia Bakti menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat Alpius Sarumaha beserta rombongan di ruang kerja Bupati Pasaman Barat, Kamis (20/8/2026). Pertemuan membahas pembinaan notaris, administrasi kewarganegaraan, serta fasilitasi pembentukan perseroan perorangan bagi pelaku UMKM. (FOTO: Dok Pemkab Pasbar)

PASAMAN BARAT, POLIKATA.COM — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat dalam meningkatkan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal itu mengemuka saat Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat Alpius Sarumaha beserta rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (20/8/2026).

Rombongan diterima Asisten I Sekretariat Daerah Pasaman Barat Setia Bakti yang mewakili Bupati Pasaman Barat, didampingi Kepala Bagian Hukum Indra Syahputra, di ruang kerja bupati.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah aspek pelayanan hukum, mulai dari pembinaan dan verifikasi lapangan terhadap notaris, administrasi kewarganegaraan, hingga fasilitasi pembentukan perseroan perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Turut mendampingi Kakanwil Kemenkum Sumatera Barat, antara lain Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Febriandi, Debby Dahliawati, Anhar Putra, Tri Winda Rahmadani, dan Arel Maududi.

Setia Bakti menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, pertemuan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Pasaman Barat dan Kementerian Hukum, khususnya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  BRI Super League: Kabau Sirah Dibantai Arema FC 3-0 di Kanjuruhan

“Beberapa hal terkait ketentuan orang asing ataupun administrasi kependudukan yang berhubungan dengan kewarganegaraan Indonesia perlu menjadi perhatian, karena semuanya berkaitan dengan posisi dan status hukum seseorang,” ujar Setia Bakti.

Ia menjelaskan, salah satu agenda yang dibahas adalah pembinaan serta verifikasi lapangan terhadap notaris melalui Dewan Pengurus Daerah notaris. Selain itu, turut dibahas mekanisme administrasi kewarganegaraan yang berkaitan dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat.

Menurut Setia Bakti, aspek administrasi kewarganegaraan perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut status dan kedudukan hukum seseorang. Karena itu, koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap pelayanan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pelayanan hukum dan kewarganegaraan, pertemuan juga menyoroti legalitas usaha bagi pelaku UMKM melalui pembentukan perseroan perorangan.

Program tersebut dinilai strategis karena memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk memiliki badan usaha berbadan hukum dengan proses yang lebih mudah. Legalitas tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi UMKM sekaligus membuka peluang pengembangan usaha ke depan.

Baca Juga  Bansos Padang Kini Lewat Aplikasi Perlinsos, Warga Bisa Daftar Mandiri

Setia Bakti menyebutkan, dari sekitar 2.000 UMKM yang ada di Pasaman Barat, baru sekitar 100 pelaku usaha yang telah mendaftarkan perseroan perorangan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan untuk menindaklanjuti hal ini. Selanjutnya, Dinas Koperindag diharapkan berkoordinasi langsung dengan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam fasilitasi pelayanan pembentukan perseroan perorangan,” katanya.

Ia berharap kerja sama antara Pemkab Pasaman Barat dan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat terus diperkuat. Dengan sinergi tersebut, akses masyarakat terhadap pelayanan hukum, administrasi kewarganegaraan, serta legalitas usaha diharapkan semakin luas dan mudah.

Penguatan layanan tersebut juga diharapkan mampu mendorong lebih banyak pelaku UMKM di Pasaman Barat memiliki legalitas usaha yang jelas, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan, memperluas akses pembiayaan, dan mendukung perkembangan sektor usaha daerah. (*)