PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mendapat apresiasi atas kinerja dalam pengelolaan piutang daerah. Pemko Payakumbuh meraih penghargaan “Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik” dalam ajang KPKNL Bukittinggi Award 2026.
Penghargaan tersebut diberikan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung penyelesaian piutang daerah.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal kepada Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Bukittinggi, Rabu (19/8/2026).
Apresiasi dari lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut secara khusus diberikan kepada Pemko Payakumbuh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Fasilitasi Pembiayaan Kota Payakumbuh.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas penghargaan sekaligus komitmen dalam memperkuat pelayanan publik.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dan konsistensinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ini merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujar Rida.
Menurut Rida, pelayanan publik tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga harus memberikan kepastian serta kenyamanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Karena itu, inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus terus diperkuat dalam setiap proses penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan,” katanya.
Rida juga menyambut positif semangat GADANG yang diusung KPKNL Bukittinggi, yakni Gigih, Antusias, Dedikasi, Amanah, Nyaman, dan Good Governance.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Semangat GADANG sangat relevan dengan upaya kita bersama untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik. Gigih dalam bekerja, antusias memberikan pelayanan, berdedikasi, amanah, menciptakan kenyamanan, serta menjunjung prinsip good governance,” ungkapnya.
Selain menerima penghargaan, Rida menegaskan bahwa penyelesaian piutang daerah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak terkait. Proses tersebut, kata dia, harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menilai penilaian terhadap aset menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyelesaian piutang berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyelesaian piutang perlu dilakukan bersama dan tentunya harus ada transparansi. Penilaian aset dilakukan oleh tim penilai KPKNL,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal mendorong pemerintah daerah untuk semakin mengoptimalkan pemanfaatan aset, baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD), yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi.
Menurut Novrizal, aset yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat didayagunakan secara produktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya melalui mekanisme sewa.
“Kita perlu mengoptimalkan aset yang ada. Apabila terdapat BMN atau BMD yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi, maka dapat dimanfaatkan, termasuk melalui mekanisme sewa,” ujar Novrizal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KPKNL dan pemerintah daerah dalam mengawal penyelesaian piutang yang tidak tertagih di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.
KPKNL Tegaskan Layanan Tidak Dipungut Biaya
Dalam forum tersebut, KPKNL Bukittinggi juga menjelaskan bahwa layanan KPKNL pada prinsipnya tidak dikenakan biaya. Namun, terdapat sejumlah layanan tertentu yang dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
KPKNL juga terus memperkuat langkah pencegahan korupsi dan gratifikasi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran maupun gratifikasi yang ditemukan di lingkungan Kementerian Keuangan melalui saluran WISE Kementerian Keuangan.
Penghargaan Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik 2026 menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Payakumbuh untuk terus meningkatkan sinergi antarlembaga, terutama dalam pengelolaan aset dan penyelesaian piutang daerah.
Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya agar pengelolaan piutang dan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan penghargaan tersebut, kolaborasi antara Pemko Payakumbuh dan KPKNL Bukittinggi diharapkan semakin kuat sehingga pengelolaan aset daerah dan penyelesaian piutang dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah maupun masyarakat. (*)












