PADANG, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota Padang memperkuat upaya mengatasi persoalan sampah dengan mengaktifkan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat. Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Rancak, warga didorong memilah sampah sejak dari rumah sebelum diserahkan kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Gerakan tersebut dikemas melalui Pelaksanaan Pemilahan Sampah dari Sumber (Pe’Lah) yang mulai berjalan sejak 18 September 2026. Program ini diarahkan untuk mengubah kebiasaan masyarakat sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aie Dingin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan pengelolaan sampah tidak lagi cukup mengandalkan pola lama berupa pengumpulan dan pengangkutan menuju TPA.
“Pengelolaan sampah terpadu tidak lagi hanya berfokus pada kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju TPA, tetapi dimulai dari bagaimana sampah dikelola sejak dihasilkan oleh masyarakat,” kata Fadelan, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, pemilahan dari rumah akan membuat sampah lebih mudah dimanfaatkan, diolah, maupun dikurangi sebelum masuk ke TPA Aie Dingin.
Dalam penerapannya, sampah rumah tangga yang akan diserahkan kepada LPS wajib dipilah menjadi dua kelompok utama, yakni sisa makanan dan sampah lainnya atau non-sisa makanan.
Sisa makanan berupa nasi, lauk, sayuran, buah, kulit buah, serta bahan organik lainnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pengolahan, seperti budidaya maggot dan pengomposan.
Sementara itu, sampah non-sisa makanan seperti plastik, kertas, kardus, logam, kaca, dan material bernilai lainnya dapat disalurkan melalui bank sampah maupun kegiatan daur ulang.
Penggerak Pilah Dampingi Warga
Untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang menghadirkan Penggerak Pilah (Pe’Lah) sebagai pendamping di tingkat masyarakat.
Fadelan menjelaskan, program tersebut mulai berjalan pada 18 September 2026 dan menjadi bagian dari aktivasi pengelolaan sampah terpadu di lingkungan permukiman.
“Program ini merupakan bentuk aktivasi pengelolaan sampah terpadu di tingkat masyarakat dengan menghadirkan pendamping langsung yang berperan menghubungkan pemerintah, LPS, dan warga,” ujarnya.
Penggerak Pilah bertugas mendampingi operator LPS dalam pelayanan pengumpulan sampah dari rumah ke rumah. Selain memastikan pengumpulan berlangsung sesuai jadwal, mereka juga memberikan edukasi kepada warga mengenai tata cara pemilahan.
Pendamping juga membantu masyarakat mengenali jenis sampah yang harus dipisahkan serta memantau penerapan pemilahan di lapangan.
Melalui pendampingan tersebut, Pemko Padang dapat mengetahui perkembangan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul. Data dan temuan di lapangan selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan persampahan.
Masyarakat Jadi Kunci
Fadelan menegaskan keberhasilan Pe’Lah tidak hanya bergantung pada pemerintah. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama karena proses pemilahan dimulai dari sumber sampah itu sendiri.
“LPS memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan pengumpulan sampah terpilah, sementara masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemilahan dari sumber. Dengan dukungan Penggerak Pilah, proses perubahan perilaku masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” katanya.
Karena itu, Pemko Padang mengajak camat, lurah, RT/RW, pengurus LPS, pengelola bank sampah, serta seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengaktifkan pengelolaan sampah terpadu di wilayah masing-masing.
Program Pe’Lah menjadi bagian dari upaya membangun budaya kebersihan berbasis partisipasi masyarakat. Konsep Padang Rancak tidak hanya menyasar kebersihan jalan, fasilitas umum, dan kawasan permukiman, tetapi juga mendorong warga bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Ke depan, aktivasi pengelolaan sampah terpadu melalui Pe’Lah ditargetkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Aie Dingin, meningkatkan pemanfaatan sampah melalui pengolahan dan daur ulang, sekaligus memperkuat sistem persampahan Kota Padang yang lebih modern dan berkelanjutan.
Pemko Padang berharap kebiasaan memilah sampah dari rumah tidak berhenti sebagai program pemerintah, tetapi berkembang menjadi budaya hidup masyarakat. Dengan kolaborasi pemerintah dan warga, Padang Rancak diharapkan tidak sekadar menghadirkan kota yang bersih dan tertata, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan. (*)
















