BeritaHeadlinePadang

Nekat Langgar Jam Operasional, Warung Nakal di Padang Disatroni Petugas, Barang Bukti Disita!

×

Nekat Langgar Jam Operasional, Warung Nakal di Padang Disatroni Petugas, Barang Bukti Disita!

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Garuk Warung Miras Ilegal dan Muda-Mudi Kelayapan
TERJARING RAZIA— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan patroli pengawasan rutin di sejumlah tempat hiburan, kafe, hingga ruang publik Rabu dini hari (22/7/2026). Sejumlah warga tanpa memiliki identitas KTP, terjaring razia dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan.

PADANG, POLIKATA.COM— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan patroli pengawasan rutin di sejumlah tempat hiburan, kafe, hingga ruang publik Rabu dini hari (22/7/2026). Langkah preventif dan berkesinambungan ini dilakukan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di wilayah Kota Padang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban ini tidak semata-mata mengincar pelanggaran, melainkan memberi jaminan kenyamanan bagi warga.

“Patroli rutin bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan sebagai bentuk kehadiran petugas pemerintah dalam memberikan rasa aman sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh terhadap aturan,” tegas Chandra.

Baca Juga  Open House Hari Kedua, Gubernur Mahyeldi Jamu 19 Kepala Daerah se-Sumbar

Fokus pengawasan malam hingga dini hari tersebut menyasar legalitas perizinan usaha warung serta jam operasional kafe yang melebihi batas ketentuan. Saat penyisiran dilakukan, petugas mendapati salah satu warung yang nekad menjual minuman beralkohol (minol) secara ilegal tanpa izin resmi. Tak hanya itu, seperangkat sound system yang mengganggu ketenangan sekitar serta beberapa botol minol langsung disita sebagai barang bukti.

Tidak berhenti di sana, pengawasan juga melebar ke area ruang publik untuk menertibkan kumpulan muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam guna mencegah potensi gangguan trantibum. Selama penertiban, petugas turut melalukan pemeriksaan kartu identitas (KTP).

“Warga maupun pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri terpaksa diboyong ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diperiksa lebih lanjut,” tegas Chandra.

Baca Juga  Berburu RT Tercantik: Padang Rancak Award 2026 Kembali Digelar, Hadiah Menarik Menanti

Seluruh barang bukti yang diamankan beserta beberapa perempuan yang terjaring di lokasi langsung diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses. Chandra memastikan instansinya tetap mengedepankan pola pengawasan yang humanis namun berwibawa demi ketertiban kota.

“Patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, namun terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan. Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (*)