PASBAR, POLIKATA.COM- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerima kunjungan Tim Satuan Tugas (Satgas) Nasional Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Selasa (28/7/2026). Kunjungan tersebut untuk mengevaluasi capaian pemulihan pascabencana sekaligus menginventarisasi kendala di daerah agar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Tim dipimpin Ketua Satgas Nasional Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, S.I.K., M.Si., didampingi Kolonel Inf. Feksy Dimuri Angi, S.E., M.M., Kombes Pol. Dennie Andreas Dharmawan, Penelaah Teknis Kebijakan BNPB Nurillah Utami, S.T., M.T., perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum Dimas Sigit Dewandaru, serta Bripda Adriel Angkin Arisakti.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat itu merupakan bagian dari supervisi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Rombongan disambut Bupati Pasaman Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Doddy San Ismail. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
Doddy menjelaskan, Pasaman Barat merupakan salah satu daerah yang terdampak cukup luas akibat bencana alam. Sebanyak sembilan kecamatan mengalami kerusakan yang memerlukan penanganan serius, baik pada sektor infrastruktur maupun pemulihan kehidupan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Dukungan tim supervisi sangat kami harapkan agar berbagai program yang sedang berjalan dapat segera dituntaskan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah kerusakan ruas jalan provinsi penghubung Pasaman Barat-Pasaman. Jalan tersebut telah diperbaiki pada 2024, tetapi kembali rusak akibat bencana pada 2025 sehingga hingga kini masih digunakan masyarakat dalam kondisi darurat.
“Kami berharap rehabilitasi dapat segera dilakukan agar akses transportasi masyarakat kembali normal. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat siap terus berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat proses pemulihan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas Nasional Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Menurutnya, pemerintah pusat menggunakan 13 indikator sebagai tolok ukur keberhasilan penanganan pascabencana di daerah. Berdasarkan evaluasi sementara, wilayah Sumatera, termasuk Pasaman Barat, menunjukkan progres yang relatif baik dibandingkan sejumlah daerah lain.
“Alhamdulillah, wilayah Sumatera menjadi salah satu daerah dengan penanganan pascabencana yang relatif cepat. Pola penanganannya bahkan menjadi contoh bagi daerah lain. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Yopie.
Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah hambatan yang harus segera diselesaikan, mulai dari persoalan administrasi, regulasi, pendanaan, hingga koordinasi lintas instansi.
“Kami datang bukan hanya melihat progres pekerjaan, tetapi juga mendengar langsung berbagai kendala di lapangan. Jika persoalan dapat diselesaikan di daerah, akan segera kami tindak lanjuti. Namun, jika memerlukan kebijakan pemerintah pusat, akan kami bawa ke forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar proses rehabilitasi tidak terhambat,” tegasnya.
Yopie menambahkan, berbagai persoalan di sejumlah daerah sebelumnya berhasil diselesaikan melalui koordinasi langsung antarinstansi. Karena itu, ia menilai komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci percepatan pemulihan pascabencana.
Dalam pertemuan itu, Tim Satgas Nasional juga membuka ruang diskusi bersama pemerintah daerah dan perangkat teknis untuk menghimpun berbagai masukan serta kendala pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat dalam menyusun langkah percepatan penanganan pascabencana. (*)












