PADANG, POLIKATA.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat dan PMI Kota Padang menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat layanan kemanusiaan bagi warga Pasaman Barat yang menjalani pengobatan di Kota Padang.
Kerja sama tersebut mencakup penyediaan ambulans gratis untuk antar-jemput pasien dari rumah singgah ke rumah sakit dan sebaliknya, serta dukungan pemenuhan kebutuhan darah melalui Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Padang sesuai prosedur yang berlaku.
MoU ditandatangani Ketua PMI Kabupaten Pasaman Barat yang juga Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama PMI Kota Padang di Hotel Axana Padang, Rabu (22/7/2026). Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kota Padang Masa Bakti 2026–2031.
M. Ihpan mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret memperkuat sinergi antarlembaga PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya warga Pasaman Barat yang menjalani pengobatan lanjutan di Kota Padang.
Menurutnya, Kota Padang menjadi salah satu daerah rujukan utama bagi pasien asal Pasaman Barat yang membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan. Sebagian pasien, terutama dari keluarga kurang mampu, harus tinggal sementara di rumah singgah selama menjalani pengobatan.
“Kerja sama ini menjadi wujud nyata semangat kemanusiaan yang diusung PMI. Kami berharap masyarakat Pasaman Barat yang berobat di Kota Padang, khususnya warga kurang mampu yang tinggal di rumah-rumah singgah, dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan tanpa harus terbebani biaya transportasi ambulans maupun kesulitan mendapatkan kebutuhan darah,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pasien dan keluarga, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi selama menjalani proses pengobatan.
M. Ihpan menambahkan, kolaborasi antardaerah tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kemanusiaan membutuhkan sinergi berbagai pihak. Menurutnya, PMI memiliki peran strategis dalam memperluas akses bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penandatanganan MoU turut dihadiri Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Padang, Ketua PMI Provinsi Sumatera Barat, jajaran pengurus PMI kabupaten/kota se-Sumatera Barat, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui kerja sama ini, PMI Kabupaten Pasaman Barat dan PMI Kota Padang berkomitmen memperkuat koordinasi agar pelayanan ambulans gratis dan dukungan pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien asal Pasaman Barat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut juga diharapkan menjadi pijakan awal untuk mengembangkan kolaborasi kemanusiaan lainnya demi memperluas manfaat pelayanan PMI bagi masyarakat.












