BeritaDaerahHeadlinePesisir SelatanSumatera Barat

Tamatan SD Jadi Pengedar: Dua Remaja di Pesisir Selatan Diciduk Polisi Saat Edarkan Ganja

×

Tamatan SD Jadi Pengedar: Dua Remaja di Pesisir Selatan Diciduk Polisi Saat Edarkan Ganja

Sebarkan artikel ini
JUALAN GANJA- Peredaran narkotika di wilayah hukum Pesisir Selatan kian memprihatinkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan meringkus dua orang anak di bawah umur yang nekat menjadi pengedar narkotika jenis ganja di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir.

PAINAN, POLIKATA.COM – Peredaran narkotika di wilayah hukum Pesisir Selatan kian memprihatinkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan meringkus dua orang anak di bawah umur yang nekat menjadi pengedar narkotika jenis ganja di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir.

Penangkapan kedua remaja berinisial PA (17) dan FM (17) tersebut dilakukan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Mirisnya, kedua pelaku diketahui merupakan warga setempat yang sudah lama putus sekolah.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, status pendidikan kedua pelaku yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) menjadi potret kelam di balik kasus ini.

“Keduanya merupakan warga Kampung Sumedang dan sudah putus sekolah. Jenjang pendidikan terakhir mereka hanya tamat SD,” ungkap AKP Hardi Yasmar saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (2/5/2026).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga  Kunjungi Pos Layanan Lebaran di Manggopoh, Sekda Apresiasi Petugas Jaga

AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan metode undercover buy atau pembelian terselubung kepada kedua tersangka. Saat transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap PA dan FM di sekitar Kampung Sumedang.

“Tim langsung bergerak dan mengamankan kedua tersangka saat proses transaksi berlangsung,” terangnya.

Setelah penangkapan, polisi menghadirkan saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan barang bawaan kedua tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang ganja kering yang dibungkus kertas nasi, satu paket kecil ganja kering dalam plastik bening, dua unit telepon genggam masing-masing merek Redmi warna biru dan Vivo warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau kuning tanpa pelat nomor, serta uang tunai Rp22 ribu yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga  Ramadhan 1447 H: TSR Pemprov Sumbar Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

Menurut Hardi, kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka.

Saat ini, PA dan FM telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami keterlibatan pihak lain guna mengungkap jaringan pemasok ganja yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir maupun pengedar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua dan tokoh masyarakat untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan remaja, terutama bagi mereka yang tidak lagi mengenyam bangku pendidikan formal. (red)