BeritaPadangSumatera Barat

Wajib! Setiap Jam 10 Pagi, ASN Pemprov Sumbar Hentikan Aktivitas Demi Indonesia Raya

×

Wajib! Setiap Jam 10 Pagi, ASN Pemprov Sumbar Hentikan Aktivitas Demi Indonesia Raya

Sebarkan artikel ini
KUMANDANGKAN INDONESIA RAYA— Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, saat memimpin apel rutin ASN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5/2026), dan menyampaikan mulai hari ini, setiap instansi di bawah Pemprov Sumbar wajib memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara rutin pada pukul 10.00 WIB.

PADANG, POLIKATA.COM—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memberlakukan kebijakan baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan kerjanya. Mulai hari ini, setiap instansi di bawah Pemprov Sumbar wajib memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara rutin pada pukul 10.00 WIB.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, saat memimpin apel rutin ASN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5/2026). Saat lagu berkumandang, seluruh ASN diwajibkan untuk menghentikan total aktivitas mereka sejenak dan mengambil sikap siap.

Baca Juga  38 Kafilah MTQ KORPRI Sumbar Siap Bertarung di Makassar, Target Pertahankan Juara Umum Nasional

“Mulai hari ini, setiap jam 10.00 akan diperdengarkan lagu Indonesia Raya,” ujar Ahmad Zakri di depan para peserta apel. “Ketika mendengar lagu Indonesia Raya, kita sejenak menghentikan aktivitas dan berdiri di tempat masing-masing.”

Pihak pemprov menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar formalitas belaka. Langkah ini menjadi instrumen penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan secara konsisten di lingkungan birokrasi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya pada poin Bangga Melayani Bangsa. Selain itu menjadi sarana harian untuk memupuk rasa cinta tanah air di tengah kesibukan pelayanan publik.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025, Tekankan Pentingnya Kepercayaan Publik

Uji coba perdana kebijakan ini dimulai dari lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Ke depan, sistem pengondisian ini akan diadopsi secara bertahap oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah hingga menjadi budaya kerja baru di Sumatra Barat.

Melalui pembiasaan ini, Pemprov Sumbar berharap ada dampak jangka panjang terhadap performa pegawai. Budaya baru ini ditargetkan mampu mendongkrak kedisiplinan, loyalitas, serta integritas ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas. (red)