DHARMASRAYA, POLIKATA.COM — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mulai melakukan pengaspalan ruas jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang, yang selama bertahun-tahun belum mendapat penanganan. Perbaikan jalan sepanjang sekitar 6,7 kilometer itu diharapkan memperkuat akses alternatif menuju sejumlah wilayah, termasuk kawasan Timpeh.
Pekerjaan pengaspalan dimulai Selasa (22/9/2026), sebagai bagian dari upaya Pemkab Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni dalam meningkatkan kemantapan infrastruktur jalan dan konektivitas antarwilayah.
Ruas Pulau Punjung-Lubuk Bulang diketahui menjadi salah satu jalur alternatif yang menghubungkan kawasan Siluluak Sungai Lansek, Kecamatan Sitiung, hingga Kecamatan Timpeh. Jalan tersebut juga tembus ke kawasan Jalan Baru (Jalbar).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya, Zakirman, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Willy Kurniawan, mengatakan penanganan dilakukan pada sejumlah titik sesuai kondisi jalan.
“Penanganan ruas jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jalan tersebut,” kata Willy, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, pekerjaan memiliki nilai kontrak Rp2,334 miliar dan dilaksanakan PT Pratam Putra Sejahtera. Penanganan tidak hanya berupa pengaspalan, tetapi juga mencakup perbaikan badan jalan yang rusak dan berlubang serta pembenahan bahu jalan.
Pada segmen pertama sepanjang 6,15 kilometer, pengaspalan dilakukan pada delapan titik dengan total panjang 781 meter. Selain itu, terdapat perbaikan sembilan titik dengan total panjang 175,60 meter serta penanganan terhadap 93 titik jalan berlubang.
Pekerjaan juga mencakup perbaikan bahu jalan sepanjang 1.387 meter dengan lebar bervariasi antara 0,50 hingga 1,50 meter.
Sementara pada segmen kedua sepanjang 500 meter, pekerjaan meliputi pengaspalan pada dua titik serta perbaikan 15 titik jalan berlubang hingga kawasan Masjid Lubuk Bulang.
Willy menyebutkan, ruas Pulau Punjung-Lubuk Bulang merupakan satu dari enam ruas jalan yang mendapat penanganan Pemkab Dharmasraya selama periode September hingga Oktober 2026.
Lima ruas lainnya yakni Lagan Jaya-Sipangkur, RSUD Lama Sungai Dareh Segmen 1, Sungai Limau-Batu Kangkung, Pulau Punjung-Kampung Surau, serta Lingkar Puskesmas Sungai Rumbai Timur.
“Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemantapan jalan secara bertahap, sehingga akses masyarakat semakin baik dan konektivitas antarwilayah dapat semakin lancar,” ujarnya.
Dengan peningkatan kondisi jalan tersebut, pemerintah daerah berharap mobilitas masyarakat semakin lancar. Perbaikan akses juga diharapkan mendukung transportasi dan distribusi hasil pertanian serta aktivitas ekonomi masyarakat antarkawasan.
Selain meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, penanganan ruas Pulau Punjung-Lubuk Bulang diharapkan dapat memperkuat fungsi jalur alternatif menuju kawasan Timpeh dan wilayah sekitarnya. (*)












