PAINAN, POLIKATA.COM— Beredarnya video berdurasi 14 detik dan sejumlah foto di media sosial Facebook yang memperlihatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, membuat jajaran Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan bergerak cepat.
Seorang perempuan berinisial GN (39) diamankan polisi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penindakan dilakukan di rumah GN yang berada di kawasan Kampung Ambacang, Kenagarian Sawah Laweh, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial. Dalam konten yang menjadi perhatian polisi itu, terlihat dua orang perempuan yang diduga sedang mengonsumsi narkotika.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mendatangi lokasi dan mengamankan GN di kediamannya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah yang bersangkutan.
Namun, dari hasil penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Meski demikian, penyelidikan terus dikembangkan. Polisi kemudian menelusuri keberadaan seorang perempuan lainnya yang disebut berinisial FR dan diduga berada dalam video tersebut.
Berdasarkan keterangan orang tua FR, yang bersangkutan diketahui telah berangkat ke Singapura. Orang tua FR selanjutnya turut dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dimintai keterangan guna membantu proses pendalaman kasus.
Sementara itu, GN saat ini masih diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. Polisi melakukan pemeriksaan intensif, termasuk tes urine, serta mendalami kronologi dan informasi yang berkaitan dengan video yang beredar tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta sebenarnya di balik konten yang beredar di media sosial tersebut. Status hukum pihak-pihak yang diperiksa juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah cepat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan ini merupakan respons terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Polisi menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana narkotika sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. (*)
















