BeritaDaerahHeadlinePadang Pariaman

Dugaan Pungli Pantai Tiram Viral, Pemkab Padangpariaman Langsung Turun Tangan

×

Dugaan Pungli Pantai Tiram Viral, Pemkab Padangpariaman Langsung Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
DUGAAN PUNGLI— Kepala Disparpora Padangpariaman Anton Wira Tanjung bersama Kepala Satpol PP Damkar Rifki Monrizal dan tim gabungan melakukan klarifikasi terkait dugaan pungutan terhadap pengunjung di kawasan Pantai Tiram, Rabu (2/9/2026). (FOTO: Istimewa)

PADANG, POLIKATA.COM— Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di kawasan wisata Pantai Tiram.

Merespons informasi yang menjadi perhatian publik tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Padangpariaman Anton Wira Tanjung bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Rifki Monrizal turun langsung ke kawasan Pantai Tiram, Rabu (2/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang mengetahui maupun diduga berkaitan dengan persoalan tersebut.

Pengecekan turut melibatkan Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Padangpariaman Iptu Marjanudin, unsur pemerintahan nagari, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tiram, wali korong, tokoh masyarakat serta warga setempat.

Tim gabungan menyusuri kawasan wisata dan meminta keterangan sejumlah pihak untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian yang sebelumnya beredar melalui media sosial.

Dalam pertemuan tersebut, salah seorang warga yang dimintai klarifikasi, Dedai, 47, mengakui kesalahannya. Ia juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Kepala Disparpora Padangpariaman Anton Wira Tanjung menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin ulah oknum mencoreng citra destinasi wisata yang selama ini terus dikembangkan.

Menurutnya, kawasan wisata harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung. Selain itu, pelayanan yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan wisatawan.

Baca Juga  Antisipasi Erupsi dan Longsor, Pemkab Tanah Datar Kukuhkan TRC OPD

“Kalau ada masyarakat maupun anggota Pokdarwis yang melakukan tindakan kriminal, kita akan pantau. Jika terbukti, kita akan proses melalui Polres Padangpariaman,” tegas Anton.

Ia mengatakan, Pokdarwis memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengembangkan potensi pariwisata daerah. Karena itu, seluruh anggota Pokdarwis maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan wisata diminta ikut menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Jangan sampai ada tindakan oknum yang kemudian membuat wisatawan takut atau enggan berkunjung. Kita ingin wisatawan datang dengan rasa nyaman,” ujarnya.

Pungutan Wajib Punya Dasar

Selain melakukan klarifikasi terhadap dugaan pungutan tersebut, Pemkab Padangpariaman juga menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan di kawasan wisata harus memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Satpol PP Damkar Padangpariaman Rifki Monrizal mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman apabila ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai aturan.

“Setiap pungutan harus memiliki dasar dan mekanisme yang jelas sesuai ketentuan. Kalau ditemukan pungutan yang tidak sesuai aturan, tentu akan kita dalami dan ditangani sesuai kewenangan,” tegas Rifki.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kawasan Pantai Tiram tetap tertib sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.

Warga Diminta Bijak Bermedia Sosial

Di sisi lain, Anton juga mengimbau masyarakat dan pengunjung agar bijak menggunakan media sosial, terutama ketika menyampaikan informasi mengenai suatu kejadian.

Baca Juga  Meriah! 74 Nagari Ikuti Pawai Budaya HUT ke-113 Kabupaten Solok di Arosuka

Ia meminta setiap persoalan yang terjadi di lapangan dipahami secara utuh sebelum disebarluaskan kepada publik. Hal itu dinilai penting karena informasi yang tidak lengkap dapat memengaruhi citra destinasi wisata.

“Kita juga berharap pengunjung jangan terlalu cepat memposting ke media sosial karena akan berdampak pada pariwisata daerah secara keseluruhan,” katanya.

Anton mengakui, media sosial memiliki pengaruh besar terhadap citra sebuah destinasi. Informasi yang tidak disampaikan secara utuh berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Bahkan cenderung framing. Kejadian tidak sedramatis yang diposting. Mari bersama-sama bijak di media sosial,” ujarnya.

Meski demikian, Anton memastikan Pemkab Padangpariaman tidak akan mengabaikan laporan maupun keluhan masyarakat dan wisatawan. Setiap informasi mengenai dugaan pungutan atau tindakan yang berpotensi meresahkan pengunjung akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan klarifikasi di lapangan.

Pemkab juga mengajak masyarakat, pengelola wisata, Pokdarwis, pelaku usaha serta seluruh unsur terkait bersama-sama menjaga nama baik destinasi wisata di Padangpariaman.

Anton menegaskan, kemajuan sektor pariwisata bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat di sekitar kawasan wisata juga sangat menentukan.

Dengan pengawasan serta sinergi seluruh pihak, Pantai Tiram diharapkan tetap menjadi salah satu destinasi unggulan Padangpariaman yang aman, nyaman, tertib dan ramah bagi wisatawan. (*)