JAKARTA, POLIKATA.COM — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali tampil dalam agenda publik sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait gugatan yang mempertanyakan ijazah SMA miliknya.
Gibran terlihat menghadiri sebuah pameran yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Gibran tampak mendampingi istrinya, Selvi Ananda, mengunjungi sejumlah stan atau booth yang menampilkan produk-produk lokal.
Kehadiran Gibran di tengah agenda publik itu menjadi perhatian karena berlangsung sehari setelah MK membacakan putusan atas perkara yang berkaitan dengan keabsahan ijazah SMA Gibran.
Dalam putusannya pada Selasa (6/10/2026) malam, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah yang setara dengan pendidikan tingkat SMA. Namun, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan karena pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut.
MK juga mempertimbangkan bahwa Gibran telah resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Dengan demikian, putusan tersebut tidak mengubah kedudukan Gibran sebagai Wapres.
Sehari setelah putusan dibacakan, Gibran tetap menjalankan agenda publik. Di JCC, ia bersama Selvi Ananda menyambangi sejumlah booth dan melihat berbagai produk lokal yang dipamerkan.
Penampilan Gibran tersebut menjadi agenda publik pertamanya yang terlihat setelah putusan MK terkait gugatan ijazah tersebut dibacakan. (*)
















