BeritaHeadlinePadang

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Padang Babat Dahan Pohon Rawan Tumbang!

×

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Padang Babat Dahan Pohon Rawan Tumbang!

Sebarkan artikel ini
PEMANGKASAN POHON PELINDUNG— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang terus mengintensifkan pemeliharaan dan pemangkasan pohon pelindung di berbagai jalur utama kota. Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko pohon tumbang, terutama saat cuaca ekstrem.

PADANG, POLIKATA.COM— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang terus mengintensifkan pemeliharaan dan pemangkasan pohon pelindung di berbagai jalur utama kota. Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko pohon tumbang, terutama saat cuaca ekstrem.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta menegaskan bahwa pemeliharaan pohon pelindung merupakan salah satu tugas rutin dan prioritas instansinya.
Saat ini, fokus DLH tidak hanya sekadar pada keindahan kota atau beautifikasi, melainkan lebih menitikberatkan pada faktor keselamatan masyarakat.

“Target utama kita saat ini, selain beautifikasi pohon, kita lebih mementingkan aspek keselamatan pengguna jalan,” ujar Fadelan.

Baca Juga  Padang Dikepung Cuaca Ekstrem: Pohon Tumbang Timpa Rumah, Mobil, dan Ruang Guru SDN 12

Fadelan menambahkan, pengawasan dan pemangkasan pohon pelindung ini dilakukan secara konsisten setiap hari oleh tim di lapangan untuk memastikan kondisi jalan raya tetap aman dilalui.

Seperti pada (9/6/2026) lalu, petugas DLH terlihat sedang melakukan pemangkasan pohon di sepanjang Jalan Batang Kapur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Pemangkasan ini menyasar dahan-dahan pohon yang dinilai terlalu rimbun, tua, atau berpotensi menyenggol kabel utilitas dan membahayakan pengguna jalan.

Selain mengandalkan pemantauan rutin dari petugas, DLH Kota Padang juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam mengawasi lingkungan sekitar mereka.

Baca Juga  Padang Dikepung Cuaca Ekstrem! 11 Kecamatan Siaga Satu, Jajaran Kedaruratan Standby

Jika warga menemukan adanya pohon pelindung yang kondisinya sudah rapuh atau dinilai membahayakan rumah warga serta pengguna jalan, mereka diminta untuk segera melapor.

“Warga kita dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pohon pelindung. Jika ada pohon pelindung yang dirasa membahayakan bagi pengguna jalan, dapat melaporkan ke PCC 112,” pungkas Fadelan. (*)