BeritaPadang

Pendapatan Daerah Padang 2026 Tembus Rp3,06 Triliun, Sektor Transfer Naik Tajam

×

Pendapatan Daerah Padang 2026 Tembus Rp3,06 Triliun, Sektor Transfer Naik Tajam

Sebarkan artikel ini
PENYAMPAIAN RANPERDA PERUBAHAN APBD— Wako Padang Fadly Amran, menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (3/7/2026).Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

PADANG, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota Padang resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2026. Penyampaian dokumen krusial ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (3/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Wako Fadly Amran menjelaskan bahwa dokumen penganggaran ini disusun dengan mengacu pada kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disetujui bersama legislatif pada 27 Juni 2026 lalu.

“Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujar Fadly Amran.

Fadly menguraikan bahwa penyesuaian dalam rancangan perubahan APBD ini didasari oleh beberapa faktor mendasar. Di antaranya adalah penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali sisa SiLPA 2025 hasil audit BPK, penanganan pemulihan pascabencana tahun 2025 lalu, serta penyesuaian transfer keuangan daerah yang mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Baca Juga  Target Pendapatan Padang Naik Rp3,05 Triliun, Fadly Amran Selaraskan Regulasi

Pada postur rancangan perubahan ini, target PAD Kota Padang direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp15,73 miliar atau naik 1,54 persen, sehingga totalnya menjadi Rp1,04 triliun. Lonjakan signifikan terjadi pada sektor pendapatan transfer yang semula dianggarkan Rp1,53 triliun disesuaikan menjadi Rp2,02 triliun, atau bertambah sebesar Rp488,81 miIiar (naik 31,92 persen).

Dengan demikian, secara total pendapatan daerah Kota Padang bertambah sebesar Rp504,53 miliar (naik 19,74 persen), dari anggaran semula Rp2,55 triliun melonjak menjadi Rp3,06 triliun.

Sementara dari sisi belanja daerah, Pemko Padang memplot Belanja Operasi sebesar Rp2,66 triliun, mengalami kenaikan sebesar 8,06 persen dari APBD awal yang sebesar Rp2,46 triliun. Kenaikan drastis terlihat pada sektor Belanja Modal yang melonjak hingga 139,62 persen menjadi Rp529,42 miliar dari anggaran semula yang hanya Rp220,93 miIiar.

Baca Juga  Josal, Aplikasi Transportasi Online Milik Urang Awak Mengaspal di Padang 

Sebaliknya, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dipangkas sebesar 39,73 persen menjadi Rp5,01 miliar, dari yang semula Rp8,31 miliar pada APBD awal. Adapun Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp5 miliar, di mana sebelumnya pada APBD awal bernilai nol rupiah. Secara akumulatif, total belanja daerah bertambah sebesar Rp509,21 miliar atau naik 18,87 persen, dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun.

Terkait pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini ditetapkan sebesar Rp157,48 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2025. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan secara keseluruhan dialokasikan sebesar Rp10,77 miliar.

Melihat rincian rencana pendapatan dan belanja yang diajukan, terdapat defisit belanja sebesar Rp146,71 miliar. Namun, defisit ini dipastikan tertutupi secara penuh melalui surplus pembiayaan netto yang juga bernilai Rp146,71 miliar, sehingga struktur Rancangan Perubahan APBD TA 2026 tetap berada dalam posisi yang berimbang. (*)