DHARMASRAYA, POLIKATA.COM — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satunya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menghadirkan AJIAN DARA (Antar Jemput Perizinan Dharmasraya) sejak 2025.
Inovasi tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus dokumen perizinan, terutama bagi mereka yang terkendala jarak, waktu maupun akses untuk datang langsung ke kantor DPMPTSP.
Melalui AJIAN DARA, petugas DPMPTSP memberikan layanan antar dan jemput dokumen perizinan yang dibutuhkan pemohon. Dengan demikian, masyarakat tidak selalu harus mendatangi kantor pelayanan untuk menyelesaikan proses administrasi perizinan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya, Naldi, mengatakan AJIAN DARA merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
“Melalui AJIAN DARA, kami ingin memastikan masyarakat tidak terkendala jarak maupun waktu dalam mengurus perizinan. Petugas hadir memberikan layanan antar jemput dokumen, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat dan efisien,” ujar Naldi di Pulau Punjung, Selasa (19/8/2026).
Menurutnya, kemudahan layanan tersebut tidak hanya ditujukan untuk masyarakat umum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim usaha dan investasi yang semakin kondusif di Kabupaten Dharmasraya.
DPMPTSP, kata Naldi, terus melakukan pembenahan agar pelayanan perizinan berlangsung secara profesional, transparan dan memberikan kepastian kepada setiap pemohon.
“Kami terus berupaya melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan perizinan semakin profesional, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” katanya.
AJIAN DARA juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang prima. Pelaksanaannya mengedepankan prinsip cepat, tepat, mudah dan transparan serta berkomitmen memberikan pelayanan tanpa pungutan liar.
Sejak diperkenalkan pada 2025, inovasi tersebut mendapat respons positif karena memberikan alternatif pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai kebutuhan perizinan. Kehadiran petugas secara langsung juga menjadi salah satu bentuk nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya berkomitmen mengembangkan AJIAN DARA dengan memanfaatkan teknologi informasi serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Pengembangan tersebut diharapkan mampu membuat pelayanan perizinan semakin profesional, inklusif, efisien dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kehadiran AJIAN DARA sekaligus mempertegas langkah Kabupaten Dharmasraya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kemudahan pelayanan perizinan diharapkan turut mendukung pertumbuhan UMKM, meningkatkan aktivitas investasi dan memperkuat perekonomian daerah. (*)












