PADANG, POLIKATA.COM— Universitas Andalas (Unand) dan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo memperkuat penjajakan kerja sama pengembangan hilirisasi gambir. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA) di Pilot Plant Sentra Hilirisasi Unand, Rabu (23/9/2026).
Penandatanganan NDA menjadi tahapan penting sebelum pengembangan kerja sama bergerak lebih jauh, terutama dalam pertukaran informasi teknis, pengujian teknologi, pengembangan proses hingga kemungkinan penerapan teknologi pengolahan gambir dalam skala yang lebih besar.
Dari Unand, kegiatan dihadiri Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Prof. Dr. Henmaidi, S.T., M.Eng.Sc., serta Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset Dr. Eng. Muhammad Makky, S.TP., M.Si.
Sementara dari PTPN IV PalmCo hadir Miftah Dicky Kesuma yang mewakili Head of PMO Downstream PTPN IV. Miftah saat ini mendapat penugasan sebagai Asisten Hilirisasi Gambir di PTPN IV PalmCo.
NDA tersebut memberikan kerangka perlindungan terhadap informasi yang berkaitan dengan riset dan pengembangan teknologi gambir yang dimiliki maupun digunakan Unand.
Cakupan informasi yang dilindungi tidak hanya menyangkut hasil penelitian, tetapi juga proses hilirisasi, pengolahan, ekstraksi, pemurnian hingga teknologi pengolahan gambir.
Dalam pelaksanaannya, pertukaran dan akses informasi teknis dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari observasi, kunjungan, demonstrasi, pengujian, pendampingan hingga keterlibatan dalam proses pemurnian gambir.
Dengan adanya NDA, akses terhadap proses dan teknologi Unand juga tidak otomatis berarti terjadi pengalihan kepemilikan teknologi. Perjanjian tersebut tidak serta-merta memberikan lisensi, hak penggunaan komersial, maupun hak untuk melakukan reproduksi atau rekayasa balik terhadap teknologi yang dikembangkan Unand.
Kekayaan intelektual yang telah dimiliki atau dikembangkan sebelum kerja sama tetap berada pada Unand. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga hasil riset sekaligus memberikan ruang bagi kedua pihak untuk melanjutkan pembahasan teknis dan bisnis.
Menuju Pengembangan Skala Industri
Kerja sama ini memiliki arti strategis karena hilirisasi tidak berhenti pada kegiatan penelitian di laboratorium. Tahapan berikutnya dapat mencakup pengujian lanjutan, pengembangan proses, scale-up teknologi hingga kemungkinan implementasi dalam skala yang lebih besar.
Pilot Plant Sentra Hilirisasi Unand menjadi salah satu fasilitas penting dalam proses tersebut. Fasilitas ini berfungsi sebagai ruang pengembangan dan validasi teknologi hasil riset sebelum diarahkan menuju pemanfaatan yang lebih luas bersama mitra industri.
Kolaborasi dengan PTPN IV PalmCo juga melanjutkan arah pengembangan hilirisasi gambir yang sebelumnya telah dijajaki kedua pihak. Pada awal 2026, PalmCo dan Unand sudah bekerja sama dalam penyusunan studi kelayakan pengembangan komoditas gambir secara terintegrasi, mulai dari budidaya, pengolahan hingga aspek pasar.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan hilirisasi gambir tidak hanya diarahkan pada aspek teknologi pengolahan, tetapi juga pada kemungkinan pengembangan rantai nilai komoditas secara lebih terintegrasi.
Bagi Unand, kerja sama dengan mitra industri menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem hilirisasi hasil riset. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan penelitian, tetapi juga mendorong agar hasil riset melewati tahapan validasi, perlindungan kekayaan intelektual, pengembangan teknologi dan pada tahap berikutnya dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Sementara bagi pengembangan gambir, kolaborasi perguruan tinggi dan industri membuka ruang untuk mempertemukan kapasitas penelitian dengan kebutuhan pengembangan teknologi dan skala usaha.
Dengan penandatanganan NDA tersebut, Unand dan PTPN IV PalmCo memiliki landasan yang lebih jelas untuk melanjutkan pembahasan terkait teknologi, pengujian, pengembangan proses dan aspek bisnis hilirisasi gambir, dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual. (*)












