JAKARTA, POLIKATA.COM — Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan, Sabtu (22/8/2026) pagi, untuk mengecek sekaligus memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan.
Langkah tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah terhadap penanganan karhutla yang membutuhkan koordinasi cepat dan terpadu antara pemerintah pusat, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat di lapangan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo terbang menuju Kalimantan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan secara optimal.
“Sabtu pagi ini, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan,” kata Teddy dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada jajaran pejabat utama TNI dan Polri agar turun langsung ke wilayah terdampak. Mereka diminta bekerja bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mempercepat penanganan karhutla.
Penugasan tersebut dibagi ke empat provinsi yang terdampak, dengan melibatkan unsur pimpinan TNI dan Polri.
Di Kalimantan Barat, penanganan dikoordinasikan oleh Panglima TNI bersama Kapolri. Sementara di Kalimantan Tengah, tugas tersebut melibatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama Wakapolri.
Selanjutnya, untuk Kalimantan Selatan, Presiden menugaskan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri. Sedangkan di Kalimantan Timur, penanganan melibatkan Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri.
Pembagian tugas itu ditujukan untuk memastikan penanganan di lapangan berlangsung lebih cepat, terkoordinasi dan terpadu. Pemerintah tidak hanya mengandalkan operasi pemadaman, tetapi juga mengoptimalkan sinergi lintas lembaga dalam menghadapi ancaman karhutla.
Presiden Prabowo, kata Teddy, menginstruksikan agar seluruh jajaran bergerak secepat dan seoptimal mungkin. Penanganan karhutla diharapkan segera mengurangi dampak terhadap masyarakat sehingga aktivitas warga dapat kembali berjalan normal.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,” ujar Teddy.
Selain penanganan di lapangan, Presiden juga memberikan perhatian terhadap aspek penegakan hukum. Setiap pelanggaran yang ditemukan dalam kasus karhutla diminta diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Teddy.
Keberangkatan Presiden ke Kalimantan menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi salah satu prioritas pemerintah. Kehadiran langsung Kepala Negara di lapangan diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus memastikan instruksi penanganan berjalan efektif hingga tingkat lapangan.
Dengan pengerahan kekuatan TNI dan Polri di empat provinsi, pemerintah menargetkan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan terukur, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas warga di wilayah terdampak. (*)












