PESISIR SELATAN, POLIKATA.COM – Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Simpang Kapujan, Nagari Kapujan Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sebuah Grand Max yang terafiliasi dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terlibat tabrakan hebat dengan sepeda motor Honda Vario pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Nahas, pengendara sepeda motor yang diketahui berusia 50 tahun dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Bayang, Iptu Budi Saputra, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melintas dari arah berlawanan. Baik mobil Grand Max maupun sepeda motor Honda Vario diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat mendekati lokasi kejadian.
“Dugaan sementara, kendaraan pengangkut program MBG tersebut kehilangan kendali (out of control), sehingga tabrakan tidak dapat terhindarkan,” ujar Iptu Budi, Selasa (12/5/2026).
Petugas memastikan bahwa saat kejadian, mobil operasional MBG tersebut sedang dalam kondisi kosong atau tidak sedang membawa paket makanan untuk didistribusikan.
Pascabenturan keras, pengendara sepeda motor langsung tidak sadarkan diri di lokasi kejadian akibat luka serius yang dideritanya.
Warga sekitar bersama petugas segera mengevakuasi korban ke RSUD dr. Muhammad Zein Painan untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, takdir berkata lain. Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit.
“Korban berusia 50 tahun. Pihak keluarga sudah menjemput jenazah kemarin sore, dan informasinya Selasa pagi akan dimakamkan oleh pihak keluarga,” tambah Kapolsek.
Berbeda dengan pengendara motor, sopir truk pengangkut program MBG dilaporkan selamat tanpa mengalami luka fisik yang berarti. Meski demikian, armada truk mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan akibat hantaman tersebut.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh pihak Polsek Bayang untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti hilangnya kendali kendaraan truk tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional program pemerintah di daerah, sekaligus menjadi peringatan bagi para pengemudi untuk tetap menjaga batas kecepatan meski dalam tugas negara. (*)












