BeritaDaerahPesisir Selatan

Kado Kemerdekaan di Rutan Painan: 39 Warga Binaan Terima Remisi, Bupati Hendrajoni Beri Pesan Menyentuh

×

Kado Kemerdekaan di Rutan Painan: 39 Warga Binaan Terima Remisi, Bupati Hendrajoni Beri Pesan Menyentuh

Sebarkan artikel ini
39 Napi Rutan Painan Terima Remisi HUT RI ke-81, 4 Bebas Bersyarat
KADO KEMERDEKAAN: Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni (tengah), didampingi Karutan Kelas IIB Painan, Hastono (kanan), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan saat peringatan HUT RI ke-81 di Aula Rutan Painan, Senin (17/8/2026). Sebanyak 39 narapidana menerima pengurangan masa hukuman dan 4 orang mendapat program Bebas Bersyarat. (FOTO: Dok. Diskominfo Pessel)

PESSEL, POLIKATA.COM— Sebanyak 39 narapidana dan anak binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan resmi menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia.

Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tersebut berlangsung khidmat di Aula Rutan Kelas IIB Painan pada Senin, 17 Agustus 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Painan, Hastono.

Dalam laporannya, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Painan, Hendra, membacakan SK dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Karutan Kelas IIB Painan, Hastono, menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar hadiah, melainkan hak konstitusional setiap warga binaan. Hak tersebut telah diatur secara ketat oleh Undang-Undang dan Keputusan Presiden.

“Pada peringatan HUT RI tahun 2026 ini, kami memberikan remisi kepada 39 narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan. Potongan masa tahanan yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Selain itu, ada 4 orang yang mendapatkan program Bebas Bersyarat (BB),” ujar Hastono, Senin (17/8/2026).

Baca Juga  Entry Meeting BPK RI: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Hastono juga membeberkan kondisi terkini kapasitas hunian di lembaga yang dipimpinnya. Saat ini, Rutan Kelas IIB Painan menampung total 183 warga binaan. Dari jumlah tersebut, mayoritas didominasi oleh warga binaan yang terjerat perkara narkotika, yaitu sebanyak 114 orang.

Pada kesempatan yang sama, Hastono menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Terima kasih ini ditujukan atas dukungan penuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap berbagai program pembinaan di rutan. Ia juga memuji sinergi yang kuat dari Kapolres dan Dandim setempat dalam menjaga stabilitas serta penegakan hukum di dalam rutan.

“Dengan pemberian remisi ini, kami berharap ada perubahan perilaku yang nyata. Semoga warga binaan dan narapidana menjadi pribadi yang jauh lebih baik saat kembali ke masyarakat,” tambah Hastono.

Baca Juga  Maut di Simpang Kapujan Pessel: Mobil MBG Hantam Vario, Pengendara Motor Tewas

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, yang membacakan amanat tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, memberikan pesan menyentuh kepada seluruh warga binaan. Ia meminta momentum Hari Kemerdekaan ini dijadikan sebagai titik balik kehidupan.

“Jadikan apa yang terjadi saat ini sebagai pembelajaran berharga untuk masa depan. Ikuti setiap program pembinaan di Rutan Painan dengan sungguh-sungguh. Jangan ulangi kesalahan yang sama karena itu hanya akan merugikan diri sendiri, anak, istri, dan keluarga kita,” tegas Hendrajoni di hadapan para awak media.

Pemberian remisi ini menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah warganya untuk menjamin pemenuhan hak-hak hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting daerah, di antaranya, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Setda dan Kepala OPD. (*)