TANAH DATAR, POLIKATA.COM – Komitmen Polres Tanah Datar dalam menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak main-main. Kamis (30/4/2026) pagi, Tim Food Safety MBG SPPG Polres Tanah Datar melakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan ketat untuk memastikan menu sarapan bagi penerima manfaat berada dalam kondisi aman, higienis, dan memenuhi standar gizi tinggi.
Tepat pukul 07.15 WIB, tim yang terdiri dari tenaga ahli kesehatan Bripka Ramadila Putri, S.H., S.Kep., Bripda Farda Apta Wandri, S.Kep., dan Resti Fitriana, Amd.Keb., bergerak menyisir area dapur. Di bawah pengawasan ketat Aipda Hernanda Gusriwan, S.H., pemeriksaan dilakukan mulai dari hulu hingga ke hilir—dari bahan baku mentah, proses pengolahan, hingga teknik penyajian.
Menu Seimbang dan Uji Rasa di Tempat
Untuk menu pagi ini, tim memeriksa sajian lengkap yang terdiri dari nasi putih, pesmol ikan yang kaya protein, tahu goreng, tumis buncis-toge, serta buah salak sebagai pelengkap serat.
“Kami memastikan setiap komponen memenuhi unsur gizi seimbang, yakni karbohidrat, protein hewani, nabati, serta vitamin dari sayur dan buah,” ujar perwakilan tim di lapangan.
Tidak hanya sekadar melihat, tim juga melakukan uji organoleptik. Aroma, tampilan, hingga rasa makanan dicicipi langsung untuk menjamin kelayakan konsumsi. Hasilnya, seluruh masakan dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan disimpan dalam ruangan dengan suhu yang terjaga.
Dalam pantauan di lokasi, area dapur SPPG Polres Tanah Datar tampak tertata rapi. Para petugas pengolah makanan juga terlihat disiplin menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap guna menghindari kontaminasi.
“Keamanan pangan adalah prioritas utama. Kami ingin memastikan bahwa apa yang disantap oleh masyarakat tidak hanya lezat di lidah, tetapi juga menjadi sumber energi yang sehat dan aman bagi tubuh,” tegas Aipda Hernanda Gusriwan.
Langkah preventif ini merupakan bukti nyata transparansi dan dedikasi Polres Tanah Datar dalam mengawal program nasional MBG agar tepat sasaran dan berkualitas premium bagi seluruh penerima manfaat di wilayah hukum Tanah Datar. (red)











