BeritaDaerahHeadlinePayakumbuh

Kado Kemerdekaan: 168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Terima Remisi, Wawako: Mulai Lembaran Baru!

×

Kado Kemerdekaan: 168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Terima Remisi, Wawako: Mulai Lembaran Baru!

Sebarkan artikel ini
168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Payakumbuh Terima Remisi HUT RI ke-81
REMISI KEMERDEKAAN- Sebanyak 168 warga binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum. Penyerahan hak pengurangan masa pidana ini diberikan Wawako Elzadaswarman, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026). (FOTO: Dok Pemko Payakumbuh)
168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Payakumbuh Terima Remisi HUT RI ke-81
REMISI KEMERDEKAAN- Sebanyak 168 warga binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum. Penyerahan hak pengurangan masa pidana ini diberikan Wawako Elzadaswarman, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026). (FOTO: Dok Pemko Payakumbuh)

PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM— Sebanyak 168 warga binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum.

Penyerahan hak pengurangan masa pidana ini bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan SK Remisi dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hadir juga Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi, dalam acara yang berlangsung khidmat di aula Lapas tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman.

Baca Juga  Hadiri Khatam Al Quran di Ibuh, Wawako Payakumbuh Ajak Orang Tua Bentuk Karakter Anak

Ia menyebut remisi sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik,” ujar Elzadaswarman.

Ia juga mengajak para warga binaan untuk menjadikan momen ini sebagai waktu introspeksi diri.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kemauan kuat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Secara khusus, Elzadaswarman memberikan pesan menyentuh kepada warga binaan yang langsung menghirup udara bebas hari ini. Ia meminta mereka memanfaatkan peluang kedua ini untuk memulai lembaran baru bersama keluarga.

Baca Juga  88 Siswa Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

“Kembali kepada keluarga dengan semangat baru, bangun kehidupan yang lebih baik, bekerja dengan baik, dan jadilah bagian dari masyarakat yang produktif. Jangan mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.

Sementara itu, bagi warga binaan yang belum bebas, Wawako meminta mereka tidak berkecil hati.

Ia mengimbau agar mereka tetap tekun dan sungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang disediakan oleh pihak Lapas.

Pemberian remisi ini dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan substantif dan administratif yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)