BeritaHiburanPadang

Suara Bising Bikin Resah, Timsus Alpha Polresta Padang Garuk Puluhan Motor Knalpot Brong

×

Suara Bising Bikin Resah, Timsus Alpha Polresta Padang Garuk Puluhan Motor Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Suara Bising Bikin Resah, Timsus Alpha Polresta Padang Garuk Puluhan Motor Knalpot Brong
DIAMANKAN PETUGAS— Sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) diangkut ke Mapolresta Padang usai terjaring razia oleh Timsus Alpha Polresta Padang, Minggu (9/8) dini hari. Sebanyak 20 unit kendaraan disita petugas dalam operasi penertiban Kamtibmas tersebut. (FOTO: Dok. Polresta Padang)

PADANG, POLIKATA.COM — Guna menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Padang, Tim Khusus (Timsus) Alpha Polresta Padang menggelar operasi penertiban skala besar terhadap maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Razia yang berlangsung sejak Sabtu malam (8/8/2026) hingga Minggu dini hari (9/8/2026) tersebut berhasil menjaring dan mengamankan sedikitnya 20 unit sepeda motor.

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang ditimbulkan oleh kendaraan berknalpot bising pada malam hari.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung sebagai wujud nyata kepolisian dalam menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Kenyamanan Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Padang. Menurutnya, polusi suara yang dihasilkan dari knalpot bising sudah sangat meresahkan, mengganggu ketenangan warga pada jam istirahat, serta memicu ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan lain.

Baca Juga  Nekat Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Diciduk Tim Klewang yang Menyamar

Sementara itu, Katimsus Alpha Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, menjelaskan bahwa penertiban ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Padang yang sering dijadikan lokasi berkumpul kendaraan berknalpot bising. Ipda Fiki menyebut knalpot brong menjadi salah satu atensi utama karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga berpotensi memicu gesekan sosial dan gangguan ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dan menggunakan komponen kendaraan sesuai standar pabrikan yang berlaku. Penertiban ini murni demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama di jalan raya,” ujar Ipda Fiki, Minggu (9/8/2026).

Ia juga mengingatkan para pemilik kendaraan, khususnya generasi muda, untuk tidak memodifikasi kendaraan yang memicu kebisingan.

Sanksi Tegas di Mapolresta

Di sisi lain, seluruh 20 unit kendaraan roda dua yang terjaring operasi langsung diangkut dan diamankan ke Mapolresta Padang untuk proses pemeriksaan serta penindakan lebih lanjut. Petugas menerapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku.

Baca Juga  Kesiapan Jalur Mudik Lebaran: Jalan Alternatif Malalak Baru Bisa Dilalui Kendaraan Bermotor

Pihak Polresta Padang memastikan operasi serupa akan terus digencarkan secara konsisten. Polisi juga meminta kerja sama masyarakat dan orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dalam berkendara, guna memastikan tidak ada lagi penggunaan knalpot brong maupun modifikasi ilegal yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Kota Padang.

Melalui operasi ini, Polresta Padang sekaligus mengingatkan masyarakat luas agar tidak menggunakan knalpot brong maupun melakukan perubahan spesifikasi kendaraan lainnya. Pihak Polresta Padang memastikan operasi serupa akan terus digencarkan secara konsisten demi menjamin kenyamanan publik dan ketertiban umum di wilayah hukum Kota Padang. (red)