Oknum ASN Asal Padang Dicokok Tim Lupak di Dharmasraya, Sabu dan Timbangan Digital Disita!

Editor:

redaksi

Oknum ASN Asal Padang Dicokok Tim Lupak di Dharmasraya, Sabu dan Timbangan Digital Disita!
DIAMANKAN— Oknum ASN asal Padang berinisial FR (40) beserta barang bukti paket sabu, timbangan digital, dan seperangkat alat hisap (bong) diamankan Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya usai digerebek di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat dini hari (2/10/2026). (Foto: Dok. Istimewa)

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Follow

DHARMASRAYA, POLIKATA.COM — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya membekuk seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kota Padang berinisial FR (40) terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu, Jumat dini hari (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Tersangka dicokok petugas di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga  Tarhib Ramadhan Pemprov: Gubernur Luncurkan Pesantren Ramadhan 1447 H, Madrasah Besar bagi Generasi Muda

“Petugas langsung menindaklanjuti informasi warga dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikannya, tim bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di lokasi,” ungkap AKP Azhamu Suwaril.

Penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kepala Jorong Sungai Sonsang Rully Yuskal dan Ketua Pemuda Erawadi itu membuahkan hasil. Petugas menemukan satu botol plastik yang menyembunyikan paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga sabu, serta satu paket klip tambahan berisikan barang haram serupa.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita seperangkat alat bukti pendukung yang menguatkan keterlibatannya. Di antaranya satu pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna hitam, kaca pirek, alat hisap (bong), sendok sabu dari pipet, korek api, serta satu unit ponsel Samsung warna hitam.

Baca Juga  Wabup Leli Arni Tekankan Disiplin ASN dan Semangat Kerja Saat Pimpin Apel Gabungan di Sungai Rumbai

“Saat diinterogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka FR mengakui seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya,” tegasnya.

Guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, FR beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dharmasraya. Penyidik kini tengah mengusut tuntas asal-usul barang haram tersebut serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan atau pihak lain. (*)