AGAM, POLIKATA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengangkat dan melantik 103 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut sekaligus diikuti pelantikan PNS dalam jabatan fungsional sebagai bagian dari upaya memperkuat sumber daya aparatur dan kualitas pelayanan publik di daerah.
Pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji PNS berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (1/10/2026).
Dari total 103 PNS yang dilantik, sebanyak 24 orang merupakan tenaga kesehatan yang diangkat dalam jabatan fungsional. Kemudian 40 orang tenaga teknis pada jabatan fungsional dan 39 orang lainnya menduduki jabatan pelaksana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, yang mewakili Bupati Agam, mengatakan pengangkatan sebagai PNS tidak boleh hanya dipandang sebagai pencapaian status kepegawaian. Sebaliknya, status tersebut menjadi awal dari tanggung jawab untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.
“Status sebagai PNS jangan hanya dimaknai sebagai sebuah pencapaian, tetapi harus dipahami sebagai awal dari sebuah pengabdian yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, kompetensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta para PNS yang baru dilantik terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi pemerintahan juga harus diikuti agar aparatur mampu memberikan pelayanan yang semakin efektif dan responsif.
“Jadilah ASN yang adaptif, responsif, inovatif, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Teruslah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sehingga Saudara mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Lutfi, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan prinsip meritokrasi harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas. Kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab serta etika juga harus dijunjung tinggi dengan menempatkan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Kita berharap kehadiran PNS yang baru diangkat dapat memberikan energi, gagasan, serta semangat baru dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Agam,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Rahmi Artati, menjelaskan pengangkatan PNS tersebut merupakan rangkaian proses kepegawaian yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kegiatan tersebut meliputi pengangkatan CPNS menjadi PNS yang ditandai dengan pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji PNS, pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional, serta penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PNS.
“Tujuannya antara lain memberikan kepastian dan keabsahan status kepegawaian bagi CPNS yang telah memenuhi persyaratan, meneguhkan komitmen, integritas, tanggung jawab dan kesetiaan PNS terhadap tugas melalui pengucapan Sumpah/Janji PNS, serta memberikan kepastian kedudukan dan tanggung jawab bagi PNS yang menduduki Jabatan Fungsional,” jelasnya.
Rahmi menyebutkan, proses pengadaan PNS diawali dengan penetapan kebutuhan sebanyak 125 formasi. Tahapan selanjutnya meliputi pengumuman melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), verifikasi dan validasi administrasi, serta pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Berdasarkan hasil integrasi nilai seleksi, ditetapkan 101 peserta yang dinyatakan lulus. Setelah menjalani proses pemberkasan, pengusulan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), para peserta kemudian diangkat sebagai CPNS Pemerintah Kabupaten Agam.
“CPNS Pemerintah Kabupaten Agam juga telah mengikuti Latsar selama tiga bulan di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I di Baso,” terangnya.
Setelah seluruh tahapan administrasi dan persyaratan terpenuhi, diterbitkan Keputusan Bupati Agam tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS sebanyak 101 orang. Jumlah tersebut ditambah dua orang lulusan sekolah kedinasan.
Dengan demikian, total PNS yang diangkat dan dilantik dalam kegiatan tersebut mencapai 103 orang.
Rahmi berharap tambahan sumber daya aparatur tersebut dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang tugas dan kompetensi masing-masing.
“Dengan bertambahnya PNS ini, kita berharap seluruh aparatur dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya. (*)










