BeritaDaerahPayakumbuh

Sokong LAKAM, Pemko Payakumbuh Ajak Gen Z Rawat Adat Minang lewat Seni

×

Sokong LAKAM, Pemko Payakumbuh Ajak Gen Z Rawat Adat Minang lewat Seni

Sebarkan artikel ini
Sokong LAKAM, Pemko Payakumbuh Gelar Festival Budaya Minang HUT RI ke-81
DUKUNG KEBUDAYAAN- Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat menerima audiensi dari Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh, FM. Dt. Bandaro Nan Balidah, di ruang kerja Wakil Wali Kota, Selasa (11/8/2026). Pemko Payakumbuh menyatakan dukungan penuh terhadap rencana gelaran festival budaya dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-81. (FOTO: Dok. Kominfo Payakumbuh)

PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh mendukung penuh gelaran Lomba Foto Berbusana Minang dan Festival Lagu Minang yang diinisiasi oleh DPD Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Payakumbuh. Acara seni dan budaya ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat menerima audiensi Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh, FM. Dt. Bandaro Nan Balidah, beserta panitia acara di ruang kerjanya pada Selasa (11/8/2026).

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Pemerintah daerah berkomitmen kuat menjaga kelestarian adat Minangkabau agar tidak tergerus zaman.

“Pemerintah daerah menyokong penuh kegiatan ini. Kita ingin mewujudkan masyarakat Payakumbuh yang maju, namun tetap memiliki jati diri dan tidak kehilangan akar budaya,” ujar Elzadaswarman.

Baca Juga  Penanamam 1 Juta Pohon, Bukit Karamuntiang Kebun Percobaan Faperta Unand Makin Hijau

Ia juga menambahkan pentingnya mengamalkan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menjadi slogan seremonial.

Festival budaya ini akan berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 29–30 Agustus di Pentas Belakang Kantor Disparpora Kota Payakumbuh, Kawasan Ngalau.

Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh, FM. Dt. Bandaro Nan Balidah, menjelaskan bahwa momentum HUT RI ke-81 menjadi waktu yang tepat untuk membangkitkan kembali kecintaan generasi muda terhadap pakaian, lagu, dan nilai tradisi Minang. (*)

Ketentuan Lomba dan Pendaftaran

Panitia membuka dua kategori lomba utama dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Lomba Foto Berbusana Minang
    • Peserta: Terbuka untuk umum (semua umur).
    • Tema Foto: Busana Minang dalam aktivitas adat atau keseharian (seperti acara alek, manjalang bako, hingga khatam Al-Qur’an).
Baca Juga  Wako Hendri Arnis Lepas Keberangkatan Kloter Terakhir JCH Padang Panjang ke Tanah Suci

2. Festival Lagu Minang (Karaoke)
    • Kategori: Pelajar (14–19 tahun) dan Umum (20 tahun ke atas).
    • Syarat: Wajib memakai busana adat Minangkabau saat tampil.
    • Pilihan Lagu Wajib: Jaso Mandeh, Janji Ayah, Batu Tagak, Kelok 44, Kasiah Sayang Mandeh, Ampun Mandeh, Pasan Buruang, Di Seso Bayang, Guguak Manyambah, atau Rumah Gadang (Minangkabau).

Informasi Pendaftaran:
    • Periode: Mulai 1 Agustus 2026 (ditutup setelah kuota penuh).
    • Biaya: Rp50.000 per kategori (diskon 20% jika mengikuti kedua lomba).