PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh resmi menyepakati arah kebijakan anggaran untuk tahun mendatang. Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang telah disetujui, pendapatan daerah Kota Payakumbuh diproyeksikan mencapai Rp789,21 miliar, dengan alokasi belanja daerah sebesar Rp834,05 miliar.
Kesepakatan penting ini dikunci melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2027. Momentum tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (14/8/2026).
Tidak hanya merancang masa depan, dalam sidang yang sama eksekutif dan legislatif juga sepakat melakukan perombakan anggaran berjalan. Mereka menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2026. Hasilnya, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 melonjak signifikan menjadi Rp789,75 miliar.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Langkah ini sekaligus mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat.
“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah,” ujar Zulmaeta usai penandatanganan.
Secara mendetail, postur rancangan anggaran yang disepakati oleh Pemko dan DPRD Payakumbuh terbagi dalam dua instrumen fiskal utama. Dimana proyeksi KUA-PPAS TA 2027 untuk Pendapatan Daerah (Rp789.213.057.012), Belanja Daerah (Rp834.051.455.676)
Sedangkan pada Perubahan (APBD-P) TA 2026, untuk Pendapatan Daerah naik dari Rp650.299.879.645 menjadi Rp789.756.731.154. Sementara Belanja Daerah naik dari Rp752.342.276.674 menjadi Rp886.929.907.694.
Zulmaeta memaparkan, lonjakan angka pada APBD Perubahan 2026 dipicu oleh penyesuaian kemampuan fiskal daerah. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD), kebutuhan pembangunan skala prioritas, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit.
“Penyesuaian anggaran ini kita perlukan agar APBD 2026 tetap mampu merespons kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan pelayanan publik serta pembangunan daerah,” jelasnya. Ia menambahkan, tambahan TKD dari pusat akan dikonsentrasikan untuk pelayanan publik, program prioritas, hingga penanganan pemulihan pascabencana.
Fokus Efisiensi: Setiap Rupiah Harus Bermanfaat
Menatap tahun 2027, Wali Kota mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah menuntut pengelolaan keuangan yang super cermat. Pemko Payakumbuh berkomitmen menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi yang ketat.
“Yang paling penting bukan seberapa besar anggaran yang kita miliki, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Zulmaeta.
Dirinya menggarisbawahi bahwa efisiensi bukan sekadar memotong anggaran secara membabi buta. Melainkan memastikan tidak ada pos belanja non-prioritas yang lolos, menekan pemborosan, dan menjamin setiap rupiah yang keluar memberikan dampak nyata bagi warga.
Menutup keterangannya, Zulmaeta menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Payakumbuh atas dinamika debat, kritik, dan masukan selama proses pembahasan.
“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi dan fungsi pengawasan. Pada akhirnya, seluruh perbedaan itu harus kita satukan untuk menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, responsif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
Dengan ditekennya nota kesepakatan ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kedinasan, guna mempercepat tahapan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) APBD mendatang. (*)












