PADANG, POLIKATA.COM — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah itu diperkuat secara menyeluruh, mulai dari pintu masuk wilayah, lingkungan pendidikan hingga tingkat nagari.
Menurut Mahyeldi, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan pelaku dan pemusnahan barang bukti. Pemutusan mata rantai peredaran narkoba membutuhkan pengawasan berlapis serta kolaborasi seluruh unsur masyarakat.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Mahyeldi mengatakan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat dan generasi muda harus bergerak bersama dalam mencegah peredaran narkotika.
Ia secara khusus mendorong pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), ninik mamak, pemuda dan unsur masyarakat lainnya agar mengambil peran lebih besar dalam melakukan pencegahan sejak tingkat paling bawah.
“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.
Selain lingkungan masyarakat, Mahyeldi menilai sekolah menjadi salah satu lini penting dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, Pemprov Sumbar akan memaksimalkan peran Dinas Pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan untuk memperkuat edukasi, pengawasan dan upaya pencegahan terhadap bahaya narkotika.
“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” katanya.
Mahyeldi juga meminta pengawasan terhadap jalur masuk ke Sumbar terus diperketat. Pengawasan tersebut mencakup bandara, jalur perbatasan serta berbagai jalur transportasi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta tidak tinggal diam dan mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di wilayah masing-masing.
“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” harapnya.
Polisi Ungkap 43 Kasus
Besarnya ancaman narkotika di Sumbar tergambar dari pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, pihaknya berhasil mengungkap 43 kasus narkotika dengan 51 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi.
Sementara itu, total barang bukti yang telah memperoleh penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi dan 36,23 gram barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh kepolisian. Sebagian lainnya merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang telah ditangani sebelumnya.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Dengan pengawasan yang diperkuat dari pintu masuk daerah hingga lingkungan nagari, serta sinergi antara pemerintah, aparat, sekolah dan masyarakat, mata rantai peredaran narkotika di Sumbar diharapkan dapat ditekan. (*)






