BeritaHeadlinePadang

Borong 3 Penghargaan Kemenkumham, Pemko Padang Sabet Nilai Sempurna 100!

×

Borong 3 Penghargaan Kemenkumham, Pemko Padang Sabet Nilai Sempurna 100!

Sebarkan artikel ini
Borong 3 Penghargaan Kemenkumham, Pemko Padang Sabet Nilai Sempurna 100!
PRESTASI GEMILANG— Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, usai menerima penghargaan dari Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar, Rabu (19/8/2026). Pemko Padang sukses memborong tiga penghargaan sekaligus di bidang hukum, termasuk meraih skor sempurna 100 untuk Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026. (FOTO: Dok. Humas Pemko Padang)

PADANG, POLIKATA.COM — Pemerintah Kota Padang sukses memborong tiga penghargaan bergengsi sekaligus di bidang pengelolaan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Prosesi penyerahan penghargaan atas kinerja gemilang dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Indeks Reformasi Hukum (IRH) ini berlangsung khidmat di Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, Rabu (19/8/2026).

Mewakili Wali Kota Padang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, menerima langsung trofi dan sertifikat penghargaan dari Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha. Pencapaian luar biasa ini dinilai sebagai bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kota Padang berhasil meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian untuk pengelolaan dokumentasi produk hukum di tingkat wilayah, kita mendapatkan ranking 2. Selengkapnya, kita juga meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai Sangat Istimewa, yaitu 100,” ujar Tarmizi Ismail dengan nada bangga usai merampungkan prosesi serah terima.

Baca Juga  Sinergi BNPB-PNM di Agam: Sulap Ikan Danau Maninjau Jadi Ladang Duit Penyintas Huntara Linggai

Berdasarkan data yang dihimpun, rincian prestasi yang diraih oleh Pemko Padang meliputi peringkat kelima secara nasional pada pengelolaan JDIHN Tahun 2025 dengan Predikat AA (Istimewa) melalui perolehan nilai 99. Sementara untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, Kota Padang menyabet posisi kedua pada pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Melengkapi dominasinya, Pemko Padang sukses menempati peringkat pertama Penilaian IRH 2026 Wilayah Sumbar dengan skor sempurna tanpa cela.

Capaian nilai 100 pada IRH tersebut menggambarkan keberhasilan Pemko Padang dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum. Hasilnya, akses informasi terkait produk hukum daerah kini makin mudah dan akuntabel, serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh publik dan para pelaku usaha di Kota Padang.

Baca Juga  Fenomena Kopi Tikar Khatib Sulaiman: Ladang Cuan Anak Muda yang Berujung Penertiban Satpol PP

Tarmizi menambahkan bahwa lompatan prestasi ini tidak terlepas dari peran krusial pimpinan daerah yang terus memberikan arahan serta dorongan bagi Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal.

“Ini berkat dukungan penuh dari Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang terus mengawal Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal. Prestasi besar ini juga tidak lepas dari sinergi dan dukungan dari semua perangkat daerah di lingkungan Pemko Padang,” pungkas Tarmizi. (*)