BeritaHeadlinePadang

Awas Hangus! Tak Daftar Ulang Portal Perlinsos, Bansos Warga Padang Terancam Putus Tahun 2027

×

Awas Hangus! Tak Daftar Ulang Portal Perlinsos, Bansos Warga Padang Terancam Putus Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
PENDAFTARAN PERLINSOS— Dinsos Kota Padang menyambangi langsung warga yang sedang beraktivitas di area CFD, untuk menggencarkan sosialisasi dan percepatan pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), di depan Kantor Disnakerin Kota Padang, Minggu (16/8/2026). (FOTO: istimewa)

PADANG, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengambil langkah jemput bola demi menyelamatkan hak bantuan sosial (bansos) ribuan warganya.

Petugas Dinsos menyambangi langsung masyarakat di area Car Free Day (CFD), tepat di depan Kantor Disnakerin Kota Padang, Minggu (16/8/2026). Aksi ini dilakukan untuk mempercepat pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebelum tenggat waktu berakhir.

Data yang dihimpun dalam Portal Perlinsos akan menjadi satu-satunya acuan pemerintah pusat untuk menentukan penerima bansos pada tahun 2027.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menegaskan bahwa warga yang tahun 2026 ini tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap wajib mendaftar ulang.

Baca Juga  Duka Tarantang Direspon Cepat, Wawako Padang Salurkan BSTT Puluhan Juta ke Korban Kebakaran

“Walaupun tahun 2026 Bapak/Ibu menerima bansos, jika tidak mendaftar di Portal Perlinsos, datanya tidak akan ter-cover untuk tahun 2027,” ujar Eri di lokasi CFD.

Sistem Digital Guna Tepat Sasaran

Sistem Perlinsos menggunakan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membaca kelayakan calon penerima secara akurat. Langkah digitalisasi ini bertujuan agar bansos lebih tepat sasaran.

Meski ketat, sistem ini tetap adil. Warga yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria masih bisa mengajukan sanggahan dengan melampirkan bukti dokumen pendukung sesuai kondisi aslinya.

Baca Juga  Minimarket Raifan Mart Terbakar, Warga Lihat Api Berasal dari Dalam Toko

Hingga pertengahan Agustus 2026, baru 102.350 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 33,58 persen warga Padang yang terdaftar. Mengingat pendaftaran akan ditutup pada 31 Agustus 2026, Dinsos meminta warga segera bergerak.

Warga Kota Padang, kata Eri Sendjaya bisa mendaftar melalui tiga jalur, yakni melalui booth Dinsos di area CFD setiap hari Minggu. Kemudian, kantor Lurah setempat pada jam kerja serta kantor Kecamatan melalui agen Perlinsos yang bersiaga. (*)