Usai Putusan MK soal Ijazah, Wapres Gibran Tampil di JCC Dampingi Selvi

Editor:

redaksi

Penulis: redaksi
Usai Putusan MK, Gibran Tampil di JCC
DAMPINGI ISTRI- Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda, mengunjungi sejumlah booth produk lokal dalam sebuah pameran di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (7/10/2026), sehari setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait gugatan ijazah Gibran. (FOTO: Istimewa)

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Follow

JAKARTA, POLIKATA.COM — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali tampil dalam agenda publik sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait gugatan yang mempertanyakan ijazah SMA miliknya.

Gibran terlihat menghadiri sebuah pameran yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Gibran tampak mendampingi istrinya, Selvi Ananda, mengunjungi sejumlah stan atau booth yang menampilkan produk-produk lokal.

Kehadiran Gibran di tengah agenda publik itu menjadi perhatian karena berlangsung sehari setelah MK membacakan putusan atas perkara yang berkaitan dengan keabsahan ijazah SMA Gibran.

Baca Juga  Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Nobar di Pasar Pusat Padang Panjang Pecah oleh Euforia

Dalam putusannya pada Selasa (6/10/2026) malam, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah yang setara dengan pendidikan tingkat SMA. Namun, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan karena pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut.

MK juga mempertimbangkan bahwa Gibran telah resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Dengan demikian, putusan tersebut tidak mengubah kedudukan Gibran sebagai Wapres.

Sehari setelah putusan dibacakan, Gibran tetap menjalankan agenda publik. Di JCC, ia bersama Selvi Ananda menyambangi sejumlah booth dan melihat berbagai produk lokal yang dipamerkan.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tertibkan PKL Ujung Tanah dan Bangunan Liar di Kecamatan Pauh

Penampilan Gibran tersebut menjadi agenda publik pertamanya yang terlihat setelah putusan MK terkait gugatan ijazah tersebut dibacakan. (*)