BeritaDaerahPayakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Teken MoU dengan DJKN, Optimalkan Aset dan Efisiensi APBD

×

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Teken MoU dengan DJKN, Optimalkan Aset dan Efisiensi APBD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Teken MoU dengan DJKN, Optimalkan Aset dan Efisiensi APBD
TEKEN MOU- Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta teken MoU dengan DJKN untuk mengoptimalkan aset daerah, pengelolaan piutang, penerimaan daerah, dan efisiensi APBD. (FOTO: Dok. Diskominfo Kota Payakumbuh)

PEKANBARU, POLIKATA.COM — Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat langkah penataan dan optimalisasi aset daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, terutama dalam pengelolaan aset, piutang, serta penerimaan daerah.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Ruang Rapat Kanwil DJKN di Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus mendorong efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ruang lingkup kerja sama meliputi penilaian BMD, penyusunan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB), pengurusan piutang daerah, hingga pemindahtanganan aset melalui mekanisme lelang resmi DJKN.

Wali Kota Zulmaeta mengatakan, penataan aset membutuhkan pengelolaan yang profesional dan didukung data serta penilaian yang akurat. Hal itu penting agar aset milik daerah memiliki nilai yang sesuai dengan kondisi dan harga wajarnya.

Baca Juga  Lomba Tahfiz hingga Qasidah, Semangat Tahun Baru Islam di Kota Rendang Payakumbuh

“Penilaian aset yang akurat sangat penting agar nilai BMD tercatat sesuai harga wajar. Sementara itu, mekanisme lelang yang terbuka dan kompetitif akan memperkuat akuntabilitas sekaligus mendongkrak penerimaan daerah,” kata Zulmaeta.

Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Lebih jauh, aset daerah harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.

“Pengelolaan aset yang tertib adalah kunci utama dari efisiensi APBD,” tegasnya.

Dalam kerja sama tersebut, Pemko Payakumbuh juga akan memperoleh pendampingan teknis dari DJKN. Pendampingan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam melaksanakan manajemen dan penatausahaan aset secara lebih efektif.

Baca Juga  Air Mata Bahagia di Ampang: Penantian Panjang Keluarga Nasrul Berujung Kunci Rumah dari Wali Kota

Zulmaeta berharap, ke depan seluruh aset milik Pemerintah Kota Payakumbuh tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga dapat dioptimalkan pemanfaatannya.

Optimalisasi tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sinergi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen di atas kertas, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola aset Kota Payakumbuh yang transparan, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, Zulmaeta didampingi Sekretaris Daerah Payakumbuh Rida Ananda dan Asisten I Nofriwandi.

Kerja sama dengan DJKN ini menjadi bagian dari upaya Pemko Payakumbuh memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dengan memastikan aset yang dimiliki pemerintah dapat dikelola secara tertib, memiliki nilai yang jelas, serta memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat. (*)