BeritaHeadlinePadangSumatera Barat

Video Viral Diduga Libatkan Pejabat Pemprov Sumbar, Sekda Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

×

Video Viral Diduga Libatkan Pejabat Pemprov Sumbar, Sekda Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

Sebarkan artikel ini
Video Viral Diduga Libatkan Pejabat Pemprov Sumbar, Sekda Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
BENTUK TIM PEMERIKSA - Sekda Sumatera Barat Arry Yuswandi menyampaikan langkah Pemprov Sumbar menindaklanjuti video viral yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. Pemprov membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk mengusut fakta dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin ASN. (FOTO: Dok Humas Pemprov Sumbar)

PADANG, POLIKATA.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (

Sumbar) bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. Rekaman tersebut menjadi sorotan publik karena memperlihatkan seorang pria dan perempuan berada di dalam sebuah ruangan dan diduga melakukan tindakan mesra yang dinilai tidak pantas.

Sejumlah pemberitaan menyebut kedua orang dalam video mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN). Namun, identitas kedua orang serta lokasi pasti pengambilan rekaman masih menjadi bagian dari proses verifikasi Pemprov Sumbar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah setelah menerima rekaman yang beredar. Pihak yang diduga terdapat dalam rekaman tersebut kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026) malam.

Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukan Arry bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar, pejabat dalam video viral tersebut mwrupaqkn salah satu Kepala Biro di lingkungan Setda Provinsi Sumbar. Dan, mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman video viral tersebut.

Baca Juga  Lebaran 1447 Hijriah, Layanan Adminduk di Kota Solok Tetap Jalan

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Arry.

Meski demikian, pengakuan mengenai keberadaan dalam rekaman tersebut belum serta-merta menjadi kesimpulan mengenai adanya pelanggaran. Pemprov Sumbar tetap akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta, konteks rekaman, serta ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun etika ASN.

Tim Pemeriksa Ad Hoc Dibentuk

Arry menjelaskan, persoalan tersebut selanjutnya akan diproses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan kasus itu juga telah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat.

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Sumbar, dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.

Baca Juga  Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Layanan Perbankan

Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.

Namun, ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada tim pemeriksa untuk bekerja dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry.

Dengan dibentuknya Tim Pemeriksa Ad Hoc, Pemprov Sumbar kini akan menelusuri lebih lanjut fakta di balik rekaman viral tersebut, termasuk keterangan pihak yang bersangkutan dan aspek disiplin ASN yang mungkin berkaitan dengan kasus tersebut. (*)