BeritaDaerahHeadlinePayakumbuh

30 Warga Payakumbuh Terdampak Bencana dan Gagal Panen Terima Banpres

×

30 Warga Payakumbuh Terdampak Bencana dan Gagal Panen Terima Banpres

Sebarkan artikel ini
30 Warga Payakumbuh Terdampak Bencana dan Gagal Panen Terima Banpres
SERAHKAN BANPRES- Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi dan gagal panen di lobi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (20/8/2026). Sebanyak 30 warga menerima bantuan tersebut. (FOTO: Dok Diskominfo Payakumbuh)

PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM — Pemerintah Kota Payakumbuh menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) kepada 30 warga yang terdampak bencana hidrometeorologi dan mengalami gagal panen. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di lobi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (20/8/2026).

Penyaluran bantuan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana dan dampaknya terhadap sektor pertanian.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan, bantuan diberikan setelah pemerintah daerah menyelesaikan proses pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap warga terdampak. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan penerima memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Banpres ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana maupun gagal panen. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Elzadaswarman.

Menurutnya, bencana banjir dan cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada 2025 turut memberikan dampak terhadap masyarakat Kota Payakumbuh.

Kondisi di wilayah hulu menyebabkan aliran air berdampak hingga ke wilayah Payakumbuh. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kondisi tersebut juga memengaruhi sektor pertanian dan menyebabkan sebagian petani mengalami gagal panen serta kehilangan hasil produksi.

Baca Juga  Magister Manjemen STIE KBP Padang Gelar Studi Banding ke Kampus MSU Malaysia dan Singapura

Elzadaswarman menegaskan, proses penyaluran bantuan harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga transparansi dan akuntabilitas agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan karena administrasi yang tidak tertib. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Data Penerima Diverifikasi

Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Yonrefli menjelaskan, penetapan penerima Banpres dilakukan berdasarkan hasil asesmen Dinas Pertanian. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh tim untuk memastikan kesesuaian kondisi penerima dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Dari proses tersebut, pemerintah menetapkan 30 warga sebagai penerima bantuan,” kata Yonrefli.

Ia menjelaskan, Banpres tersebut bersumber dari pemerintah pusat. Selanjutnya, bantuan dialokasikan ke dalam APBD Kota Payakumbuh melalui mekanisme pergeseran anggaran dan direalisasikan melalui Dinas Sosial.

Baca Juga  57 Warga Pariaman Korban Bencana Hidrometeorologi Terima Bantuan Modal Usaha Rp 3 Juta

Menurut Yonrefli, bantuan baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2026 setelah seluruh tahapan penganggaran dan pergeseran APBD selesai dilakukan.

“Dana ini sebelumnya berasal dari bantuan presiden, kemudian masuk ke APBD melalui mekanisme pergeseran anggaran. Karena dana baru tersedia pada pertengahan 2026, penyalurannya memang memiliki jeda dengan waktu terjadinya bencana dan kerugian yang dialami masyarakat,” jelasnya.

Yonrefli berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga sekaligus membantu proses pemulihan ekonomi masyarakat setelah mengalami dampak bencana, terutama para petani yang kehilangan hasil produksi akibat gagal panen.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu masyarakat terdampak untuk kembali bangkit setelah mengalami kerugian akibat bencana dan gagal panen,” ujarnya.

Penyaluran Banpres ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat terdampak bencana, khususnya mereka yang mengalami kerugian pada sektor pertanian. (*)