BeritaHeadlinePadang

Sempat Viral dan Panas, Dirreskrimum Polda Sumbar dan Pengemudi Pemprov Akhirnya Damai

×

Sempat Viral dan Panas, Dirreskrimum Polda Sumbar dan Pengemudi Pemprov Akhirnya Damai

Sebarkan artikel ini
SALING MEMAAFKAN—Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani dan pengemudi Pemprov Sumbar Bill Irzano, menunjukkan dokumen surat kesepakatan damai yang telah ditandatangani bersama di Suasso Restaurant, Padang, Senin (10/8/2026). Prosesi rekonsiliasi yang mengakhiri perselisihan lalu lintas ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat utama Polda Sumbar, tokoh masyarakat, dan perwakilan keluarga. (FOTO: Istimewa)

PADANG, POLIKATA.COM — Perselisihan panas yang sempat viral di jagat maya antara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, dan seorang pengemudi mobil dinas Pemprov Sumbar, Bill Irzano (23), akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak secara resmi menandatangani kesepakatan damai hitam di atas putih untuk mengakhiri seluruh ketegangan.

Prosesi penandatanganan surat perdamaian yang berlangsung khidmat tersebut digelar pada Senin (10/8/2026) pagi, mengambil tempat di Suasso Restaurant, Padang. Langkah ini menjadi bukti konkret serta komitmen bersama kedua belah pihak untuk menyelesaikan kemelut yang ada secara damai, bermartabat, dan berasaskan rasa kekeluargaan.

Prosesi penting ini tidak hanya dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara. Sejumlah pejabat teras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) dan tokoh penting turut hadir mengawal dan menyaksikan langsung momentum kerukunan tersebut.

Tampak hadir di antaranya, Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Pol. Riki Kurniawan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, pihak keluarga dari Bill Irzano, serta Kabid Kearsipan dan Perpustakaan Pemprov Sumbar. Tak ketinggalan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar Widya Navis beserta puluhan awak media juga ikut menyaksikan jalannya rekonsiliasi.

Setelah tanda tangan dari Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano dibubuhkan pada dokumen utama, prosesi langsung dilanjutkan dengan penandatanganan oleh para saksi resmi yang namanya tercantum dalam surat kesepakatan perdamaian tersebut.

Baca Juga  Bertemu 28 Pemimpin Redaksi, Rektor Unand Perkuat Jejaring Sektor Media dan Komunikasi Publik

Berawal dari Salah Paham Jalur Bandara

Sebelum berujung pada meja perdamaian di Suasso Restaurant, insiden ini sempat menjadi sorotan tajam publik. Peristiwa dipicu oleh kesalahpahaman lalu lintas di jalan raya pada Jumat (7/8/2026) lalu di kawasan Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kota Padang. Saat itu, kedua belah pihak sama-sama sedang mengemudikan kendaraan menuju arah Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Ketegangan bermula ketika mobil yang dikendarai oleh Bill menyalip rombongan kendaraan dinas Kombes Pol. Teddy Fanani dari sebelah kiri. Manuver kendaraan tersebut dinilai mendadak sehingga dianggap membahayakan keselamatan rombongan di jalur tersebut. Rombongan kendaraan Kombes Teddy kemudian mengejar dan menghentikan mobil Bill Irzano hingga terjadi cekcok mulut di pinggir jalan yang videonya sempat viral.

Buntut dari kejadian tersebut, Bill Irzano didampingi keluarganya sempat melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Bidang Propam Polda Sumbar sebelum akhirnya kedua belah pihak memilih jalan musyawarah.

Murni Niat Baik Tanpa Paksaan

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, dalam keterangannya kepada pers menyatakan, penandatanganan surat perdamaian ini merupakan tindak lanjut nyata dari komunikasi dan kesepakatan awal yang telah dibangun oleh kedua belah pihak tempo hari.

Baca Juga  Padang Menuju Kota Kreatif Dunia UNESCO, UMKM Wajib Punya HAKI

“Alhamdulillah, seluruh berkas dan poin kesepakatan sudah ditandatangani bersama. Kami semua berharap, momentum ini menjadi awal yang sangat baik bagi kita semua ke depan,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya optimis.

Perwira menengah dengan tiga melati di pundak ini memaparkan, kesepakatan perdamaian ini lahir murni dari niat baik mendalam dari kedua belah pihak. Ia menegaskan seluruh proses mediasi hingga penandatanganan dilakukan secara sukarela, tulus, dan sama sekali tanpa adanya unsur paksaan atau intervensi dari pihak manapun.

Atas tuntasnya persoalan tersebut, institusi Polda Sumatera Barat melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang telah mendukung penuh jalannya proses perdamaian ini sejak awal. Ucapan terima kasih dialamatkan kepada pihak keluarga besar, para saksi, tokoh masyarakat, Ketua PWI Sumbar, hingga rekan-rekan pers yang ikut menjaga kondusivitas.

“Semoga langkah baik dan berjiwa besar yang diambil hari ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Harapan kami, ini semakin mempererat tali silaturahmi serta merajut kembali rasa persaudaraan kita semua ke depannya,” tutur Kombes Pol. Susmelawati Rosya. (*)