SOLOK, POLIKATA.COM – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, secara resmi mengukuhkan 65 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Solok Tahun 2026 pada Sabtu (15/8/2026). Upacara pengukuhan yang berlangsung khidmat di Gedung Kubuang Tigo Baleh ini menandai kesiapan penuh para kader terbaik daerah untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Para anggota Paskibra yang dikukuhkan merupakan pelajar pilihan dari berbagai sekolah menengah di Kota Solok. Mereka berhasil lolos setelah melewati rangkaian proses seleksi yang ketat dan latihan fisik serta mental yang menguras energi. Misi utama mereka adalah menyukseskan upacara pengibaran dan penurunan bendera pada 17 Agustus 2026 mendatang di Lapangan Merdeka Kota Solok.
Dalam amanatnya, Dr. Ramadhani Kirana Putra menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam atas dedikasi seluruh anggota, pelatih, dan panitia terlibat.
“Kalian adalah putra-putri terbaik Kota Solok yang mendapat amanah istimewa untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Tugas ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh kedisiplinan, semangat, dan rasa cinta tanah air,” tegas Wali Kota di hadapan para peserta upacara.
Ia juga berpesan agar nilai-nilai kedisiplinan dan ketangguhan yang didapat selama masa karantina tidak luntur setelah momen kemerdekaan usai.Wali Kota berharap mereka mampu menjadi agen perubahan dan teladan positif bagi generasi muda lainnya di Kota Solok.
Prosesi pengukuhan berjalan emosional saat seluruh anggota Paskibra mengucapkan Ikrar Putra Indonesia secara serentak yang dipandu oleh pemimpin upacara. Suasana semakin sakral ketika dilakukan prosesi mencium bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan kepada negara, dilanjutkan dengan penyematan lencana kepemimpinan oleh Wali Kota Solok kepada perwakilan anggota. (*)






