PADANG, POLIKATA.COM— Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang terus memperkuat infrastruktur dasar di kawasan permukiman warga. Pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta saluran drainase perumahan tetap dilakukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat seiring terus berkembangnya kawasan permukiman.
Kepala Dinas Perkim Kota Padang, Tri Hadiyanto, mengatakan upaya tersebut menjadi bagian dari program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus memberikan akses infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat.
Menurut Tri, realisasi pembangunan infrastruktur pada 2025 bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Pembangunan jalan lingkungan yang ditargetkan sepanjang 14 kilometer terealisasi 15,13 kilometer.
Sementara pembangunan saluran drainase menunjukkan capaian yang lebih tinggi. Dari target sepanjang 2 kilometer, realisasi pembangunan drainase mencapai 5,505 kilometer.
“Untuk tahun 2025, target pembangunan jalan lingkungan adalah 14 kilometer dan terealisasi 15,13 kilometer. Artinya, realisasi tersebut melebihi target yang telah ditetapkan,” ujar Tri Hadiyanto, Kamis (3/9/2026).
Tidak hanya pembangunan baru, Dinas Perkim juga melakukan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang telah tersedia. Pada 2025, pemeliharaan drainase lingkungan dengan lebar di bawah 60 sentimeter ditargetkan sepanjang 0,4 kilometer dan terealisasi sepanjang 0,55 kilometer.
Memasuki 2026, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur permukiman kembali dilanjutkan dengan target yang lebih besar. Untuk jalan lingkungan, Dinas Perkim menargetkan pembangunan sepanjang 17,8 kilometer dan pemeliharaan sepanjang 5,3 kilometer.
Adapun untuk drainase, pembangunan saluran baru ditargetkan sepanjang 1 kilometer, sedangkan pemeliharaan ditargetkan mencapai 2,1 kilometer.
“Kegiatan tahun 2026 masih berlangsung. Untuk jalan lingkungan, target pembangunan 17,8 kilometer dan pemeliharaan 5,3 kilometer. Sedangkan drainase, pembangunan baru ditargetkan 1 kilometer dan pemeliharaan 2,1 kilometer,” kata Tri.
Di sisi lain, kebutuhan penanganan infrastruktur permukiman di Kota Padang masih cukup besar. Berdasarkan data kondisi infrastruktur, sekitar 76 persen jalan lingkungan berada dalam kondisi baik. Sebanyak 3 persen masuk kategori rusak ringan dan 21 persen lainnya mengalami rusak berat.
Kondisi serupa juga terlihat pada jaringan drainase. Sebanyak 59 persen saluran drainase berada dalam kondisi baik, sedangkan 22 persen mengalami rusak ringan dan 19 persen dalam kondisi rusak berat.
Tri menjelaskan, kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan tersebut tidak terlepas dari pertumbuhan kawasan permukiman di Kota Padang. Munculnya kawasan perumahan baru secara otomatis diikuti kebutuhan terhadap jalan lingkungan dan sistem drainase yang memadai.
“Jalan dan drainase di kawasan permukiman terus bertambah seiring berkembangnya kawasan permukiman baru. Permukiman yang baru dibangun pada umumnya membutuhkan penanganan terhadap jalan dan drainase lingkungannya,” pungkas Tri Hadiyanto.
Dengan pembangunan dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Dinas Perkim Kota Padang berupaya memastikan infrastruktur dasar di kawasan permukiman tetap berfungsi optimal. Jalan lingkungan yang layak diharapkan memperlancar mobilitas warga, sementara drainase yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan mengurangi potensi genangan. (*)










