BeritaDaerahDharmasraya

Kabar Baik Petani Sawit Dharmasraya! Pemkab Geber PSR Tahap III Rp60 Juta Per Hektare Ditambah Beasiswa Anak Petani

×

Kabar Baik Petani Sawit Dharmasraya! Pemkab Geber PSR Tahap III Rp60 Juta Per Hektare Ditambah Beasiswa Anak Petani

Sebarkan artikel ini
Kabar Baik Petani Sawit Dharmasraya! Pemkab Geber PSR Tahap III Rp60 Juta Per Hektare Ditambah Beasiswa Anak Petani
TINJAU REPLANTING SAWIT- Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Medison, S.Sos., M.Si., didampingi unsur pimpinan daerah dan Ketua KUD Lubuk Karya Jon Nasri, berfoto bersama usai menyaksikan dari dekat proses penumbangan dan pencacahan batang sawit (tumbang chipping) dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahap III di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kamis (13/8/2026). Program senilai Rp60 juta per hektare dari BPDPKS ini digenjot untuk mengembalikan produktivitas kebun rakyat. (FOTO: Dok. Pemkab Dharmasraya)

DHARMASRAYA, POLIKATA.COM — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus mengakselerasi peremajaan kebun sawit rakyat demi menjaga stabilitas ekonomi daerah. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan proses tumbang chipping komoditas kelapa sawit dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahap III di areal perkebunan anggota KUD Lubuk Karya, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri dan diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni. Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Fadli Aulia, Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya yang didampingi Kepala Bidang Perkebunan Ipentri, Ketua KUD Lubuk Karya Jon Nasri, serta ratusan pekebun peserta program.

Sekda Medison menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Dharmasraya.

Ribuan kepala keluarga di wilayah tersebut menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Namun, ia tidak menampik adanya tantangan besar berupa penurunan produktivitas akibat banyaknya tegakan tanaman yang telah berumur di atas 25 tahun.

“Program peremajaan kelapa sawit pekebun bukan sekadar mengganti tanaman tua. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mendongkrak pendapatan petani, memperkuat ekonomi daerah, serta menjaga keberlanjutan industri sawit kita,” ujar Medison.

Program PSR Tahap III ini digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Melalui skema ini, para pekebun mendapatkan stimulus dana bantuan senilai Rp 60 juta per hektare untuk mengganti tanaman tua atau tidak produktif dengan bibit unggul.

Baca Juga  Pecahkan Macet dan Hemat Biaya, BRT Trans Paliko Resmi Hubungkan Payakumbuh-Lima Puluh Kota

Kucuran dana ini merupakan buah dari komunikasi intensif dan lobi berkelanjutan yang dilakukan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, ke pihak BPDPKS di Jakarta.

Sebelum memasuki fase penanaman baru, lahan perkebunan warga terlebih dahulu melewati tahapan teknis yang ketat. Mulai dari penumbangan, dilanjutkan dengan proses chipping (pencacahan), hingga pengolahan tanah.

Menariknya, batang dan pelepah sawit hasil tumbangan tidak dibuang atau dibakar, melainkan dicacah halus untuk dijadikan pupuk organik yang berguna memperbaiki struktur dan kualitas unsur hara tanah.

Medison mengimbau para pekebun agar memaksimalkan bantuan ini secara disiplin, termasuk dengan menggunakan bibit unggul bersertifikat serta mengikuti pendampingan teknis dari penyuluh lapangan dan koperasi.

“Keberhasilan replanting ini sangat bergantung pada kepatuhan kita dalam menerapkan asas budidaya yang baik (good agricultural practices) sejak awal,” tambahnya.

Investasi SDM Pertanian

Menariknya, komitmen Pemkab Dharmasraya dan BPDPKS tidak hanya berhenti pada pembenahan fisik kebun. Sektor peningkatan sumber daya manusia (SDM) juga ikut digarap. Bersamaan dengan program PSR, BPDPKS memfasilitasi pemberian ratusan beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekebun dan pekerja kelapa sawit di Dharmasraya. Para penerima manfaat beasiswa tersebut turut dihadirkan dalam acara penanaman perdana ini.

Baca Juga  Hasil Penyelidikan Polres Dharmasraya: Pembunuhan di Kamar 207 Hotel Sakato Dipicu Masalah Uang Bulanan

Menurut Medison, integrasi program ini membuktikan bahwa perhatian pemerintah bersifat menyeluruh, dari hulu hingga hilir, mencakup produktivitas lahan hingga kesejahteraan masa depan keluarga petani. Pemkab Dharmasraya juga berjanji akan terus mengawal penguatan kelembagaan koperasi dan menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil agar petani memperoleh harga jual tandan buah segar (TBS) yang layak.

Dukungan penuh ini menuai respons positif dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Dharmasraya, Fadli Aulia, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat jajaran pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam menjemput bola anggaran pusat demi kesejahteraan petani lokal.

Rasa syukur mendalam juga diutarakan oleh Edi Warman, salah seorang pekebun penerima manfaat PSR Tahap III. Ia menyebutkan bantuan senilai Rp 60 juta per hektare tersebut sangat meringankan beban petani karena sudah mencakup seluruh biaya proses, mulai dari tahap chipping, pengolahan tanah, penyediaan bibit bersertifikat, pemupukan, hingga biaya perawatan tanaman sampai menghasilkan (TM).

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani. Melalui program ini, lahan sawit saya seluas 3,5 hektare diremajakan secara total. Kami berharap kebun kami bisa kembali produktif tinggi dan memberikan hasil yang jauh lebih baik untuk menopang keluarga,” tutur Edi dengan nada optimis. (*)