PADANG, POLIKATA.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat komitmen mewujudkan kota yang inklusif dengan memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara terhadap fasilitas dan layanan publik. Salah satu langkah yang disiapkan ialah menghadirkan layanan bahasa isyarat di rumah-rumah ibadah.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 di kawasan Kota Tua Padang, Sabtu (26/9/2026) malam.
Fadly mengatakan, layanan publik yang ramah disabilitas merupakan bagian penting dalam membangun Kota Padang yang dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, Pemko Padang akan mendorong peningkatan kemampuan bahasa isyarat di berbagai ruang pelayanan masyarakat.
“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” ujar Fadly.
Menurutnya, melalui Dinas Sosial Kota Padang, pemerintah akan memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada pengurus masjid, mushalla, dan rumah ibadah lainnya.
Dengan demikian, Teman Tuli diharapkan dapat mengikuti kegiatan keagamaan secara lebih nyaman. Salah satunya menyimak khotbah salat Jumat melalui layanan bahasa isyarat.
Fadly menegaskan, terwujudnya kota inklusif tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Keterlibatan masyarakat, komunitas, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Rumah Inklusi Padang dan seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam memperkuat gerakan inklusi di Kota Padang.
Apresiasi juga disampaikan kepada para pemerhati disabilitas, jajaran Polda Sumbar, DPRD Sumbar, BPJS Kesehatan, Balai Bahasa Sumbar, serta perangkat daerah terkait yang telah mendukung pelaksanaan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang Danil Kurniawan mengatakan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli”.
Ia menyebutkan, bahasa isyarat merupakan bagian dari identitas budaya sekaligus pemenuhan hak asasi Teman Tuli. Untuk memperkuat pemenuhan hak tersebut, Yayasan Rumah Inklusi Padang terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemko Padang dan Polda Sumbar.
“Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” ungkap Danil.
Di sisi lain, Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko mengatakan kepolisian terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah menyediakan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan yang melibatkan penyandang disabilitas.
“Setiap ada event atau kegiatan, kami mengupayakan adanya juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan apa yang disampaikan pimpinan. Kami juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar mempermudah rekan-rekan Teman Tuli ketika berkomunikasi dengan petugas kepolisian,” jelasnya.
Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, Anggota DPRD Sumbar Sri Kumala Dewi, perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Melalui penguatan layanan bahasa isyarat di ruang publik, termasuk rumah ibadah, Pemko Padang mendorong agar prinsip kesetaraan tidak berhenti pada akses terhadap fasilitas fisik, tetapi juga mencakup hak berkomunikasi, memperoleh informasi, menjalankan ibadah, dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. (*)












