BeritaHeadlinePadangSumatera Barat

Mahyeldi Warning DPRD: Pokir Tak Sesuai Kewenangan Provinsi Tak Bisa Jalan

×

Mahyeldi Warning DPRD: Pokir Tak Sesuai Kewenangan Provinsi Tak Bisa Jalan

Sebarkan artikel ini
Pokir DPRD Tak Sesuai Kewenangan Provinsi Dipastikan Tak Bisa Dijalankan
HADIRI PARIPURNA- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menghadiri rapat paripurna pembahasan RAPBD Sumbar 2027, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026). Mahyeldi menegaskan, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD harus sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi dan prioritas pembangunan daerah. (FOTO: Dok. Humas Pemprov Sumbar)

PADANG, POLIKATA.COM — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang diusulkan dalam pembahasan RAPBD 2027 harus benar-benar sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Ia meminta setiap program yang masuk dalam RAPBD 2027 diarahkan pada urusan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi agar anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Mahyeldi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).

Mahyeldi mengapresiasi pandangan seluruh fraksi DPRD Sumbar, khususnya masukan agar pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program yang memang menjadi kewenangan provinsi.

“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.

Baca Juga  Bersalaman dengan Presiden, Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih

Menurutnya, penegasan mengenai kewenangan tersebut menjadi penting karena kondisi fiskal Sumbar saat ini cukup terbatas. Karena itu, setiap rupiah dalam APBD harus direncanakan secara cermat dan diarahkan kepada program yang menjadi tanggung jawab masing-masing tingkatan pemerintahan.

“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.

Mahyeldi menekankan, keselarasan antara pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya diperlukan dalam menentukan program prioritas, tetapi juga dalam penyusunan dan pembahasan pokir DPRD.

Ia mengingatkan, setiap usulan pokir yang akan dimasukkan dalam pembahasan RAPBD harus terlebih dahulu dipastikan memiliki keterkaitan dengan urusan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar. Dengan begitu, program yang dianggarkan memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat dilaksanakan secara optimal.

“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  1 Syawal 1447 Hijriah, Bupati Tanah Datar Silaturahmi Kunjungi Gubernur dan Wagub di Padang

Untuk memastikan seluruh usulan sesuai ketentuan, Mahyeldi menyebut telah memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap setiap program yang masuk dalam pembahasan RAPBD 2027.

“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” katanya.

Mahyeldi berharap kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga selama seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027. Keterbatasan fiskal, menurutnya, justru harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan Sumbar.

Dengan mengutamakan kewenangan, prioritas pembangunan dan efektivitas anggaran, Mahyeldi berharap APBD 2027 tidak hanya tersusun secara tepat, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumbar. (*)