PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota Payakumbuh merancang target Pendapatan Daerah mencapai Rp789,21 miliar pada Tahun Anggaran 2027. Alokasi anggaran tersebut bakal difokuskan untuk mendorong transformasi sosial ekonomi yang inklusif serta menggenjot kualitas layanan publik dan sumber daya manusia (SDM).
Proyeksi postur anggaran tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/9/2026).
Penyampaian nota keuangan ini merupakan perwujudan visi besar Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Secara terpisah, Zulmaeta menekankan bahwa APBD 2027 dirancang dengan kehati-hatian fiskal yang tinggi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar berpegang teguh pada prinsip money follows program dan value for money.
“Rancangan APBD ini bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen strategis untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah pada 2027. Setiap rupiah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Elzadaswarman membacakan amanat Wali Kota di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Secara rinci, target Pendapatan Daerah sebesar Rp789,21 miliar terdiri dari dana transfer pusat dan antardaerah senilai Rp619,16 miliar, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan menembus Rp170,04 miliar.
Komposisi PAD tersebut ditopang oleh Pajak Daerah (Rp49,02 miliar), Retribusi Daerah (Rp97,52 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (Rp13,77 miliar), dan Lain-lain PAD yang Sah (Rp9,72 miliar). Tingginya ketergantungan pada dana transfer mendorong Pemko Payakumbuh untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Peningkatan PAD tidak sekadar mengejar nominal penerimaan. Upaya ini harus berjalan adil, transparan, dan akuntabel tanpa membebani masyarakat serta dunia usaha secara berlebihan,” tegas pria yang akrab disapa Om Zet tersebut.
Strategi penguatan fiskal akan ditempuh melalui dorongan pada sektor UMKM, perdagangan, jasa, pariwisata, hingga penataan BUMD lewat digitalisasi pembayaran dan pemutakhiran data wajib pajak.
Sementara pada pos Belanja Daerah, Pemko merencanakan alokasi sebesar Rp834,05 miliar. Anggaran tersebut didistribusikan untuk Belanja Operasi (Rp719,46 miliar), Belanja Modal (Rp112,58 miliar), dan Belanja Tidak Terduga (Rp2 miliar).
Struktur ini memicu selisih defisit anggaran sebesar Rp44,83 miliar. Namun, defisit tersebut diproyeksikan tertutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 dengan nilai yang seimbang, sehingga pembiayaan neto menjadi nihil di akhir tahun anggaran.
Elzadaswarman berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama legislatif dapat berlangsung terbuka dan konstruktif demi kemajuan daerah.
“Keberhasilan APBD tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, melainkan dari seberapa besar dampak dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)












