PADANG, POLIKATA.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat sistem perlindungan anak dengan mengembangkan mekanisme rujukan terpadu bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK). Langkah ini juga menyasar anak yang terdampak maupun terpapar jaringan kekerasan ekstremisme.
Penguatan sistem tersebut dibahas Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Khariroh Maknunah di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026).
Gubernur Mahyeldi menegaskan, perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Lingkungan terdekat, terutama keluarga dan sekolah, memiliki peran penting dalam memastikan anak tumbuh dalam suasana yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka.
“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, tantangan perlindungan anak semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses anak terhadap berbagai platform digital. Tanpa pendampingan dan pengawasan yang memadai, anak rentan terpapar berbagai paham maupun jaringan yang dapat mengancam masa depan mereka.
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Sumbar saat ini melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SMA di 10 kabupaten/kota. Skrining tersebut menjadi salah satu upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi perkembangan, keamanan, dan perlindungan anak.
“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” katanya.
Mahyeldi menyatakan Pemprov Sumbar mendukung penguatan mekanisme rujukan AMPK yang menghubungkan proses identifikasi dan asesmen dengan layanan perlindungan, pemulihan, rehabilitasi hingga reintegrasi anak ke dalam keluarga dan lingkungan sosial.
Upaya tersebut juga dinilai sejalan dengan penguatan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar serta Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) Fase Kedua 2026–2029.
Tak Bisa Ditangani Sendiri
Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto menegaskan, penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
Menurutnya, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, keluarga, lembaga layanan, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar penanganan anak dapat berlangsung secara terpadu.
“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Direktur YPP Khariroh Maknunah menambahkan, pengembangan mekanisme rujukan harus tetap menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama.
Setiap anak yang membutuhkan perlindungan, kata dia, harus memperoleh pendampingan dan layanan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, serta masyarakat sipil dinilai menjadi kunci agar proses pemulihan anak tidak berhenti pada penanganan awal, tetapi berlanjut hingga anak mampu kembali menjalani kehidupan secara aman di tengah keluarga dan lingkungan sosialnya.
Pemprov Sumbar bersama seluruh pemangku kepentingan pun berkomitmen membangun sistem perlindungan anak yang lebih terintegrasi, mulai dari pencegahan dan deteksi dini hingga perlindungan, pemulihan, rehabilitasi dan reintegrasi.
Dengan mekanisme rujukan yang semakin kuat, setiap persoalan yang ditemukan diharapkan tidak berhenti pada tahap identifikasi, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui layanan yang tepat dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Kombes Pol Jim Berlian Birnes, S.I.K.; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar Mursalim; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumbar Herlin; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Habibul Fuadi; Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah; serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima. (*)












