PADANG, POLIKATA.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui Gebyar Pajak 2026, pemerintah mengajak masyarakat lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor karena penerimaannya menjadi salah satu penopang pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat menghadiri Gebyar Pajak 2026 di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (3/10/2026) malam. Kegiatan itu digelar dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Sumbar ke-81 sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Mahyeldi mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah. Karena itu, Pemprov Sumbar terus berupaya memperluas akses dan menghadirkan layanan pembayaran pajak yang mudah, cepat, serta semakin dekat dengan masyarakat.
Sejumlah inovasi telah dikembangkan, di antaranya Samsat Nagari, Samsat Malam Minggu, layanan pembayaran pajak saat Car Free Day, hingga kios e-Samsat yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara mandiri.
“Banyak pilihan-pilihan yang saat ini tersedia, itu semuanya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, layanan Samsat Nagari juga terus diperluas hingga menjangkau wilayah pelosok dan kawasan perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga. Upaya tersebut diharapkan dapat menghilangkan kendala jarak dan akses yang selama ini mungkin menjadi salah satu alasan masyarakat menunda pembayaran pajak.
“Bahkan layanan itu kini sudah sampai ke pelosok-pelosok negeri,” katanya.
Mahyeldi menegaskan, kemudahan layanan harus diikuti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Sebab, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Semoga dengan kemudahan itu, masyarakat juga menjadi semakin taat dalam membayar pajak kendaraannya,” harapnya.
Ketua DPRD Sumbar H. Muhidi mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak 2026. Ia menilai kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Gebyar Pajak bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk membangun kesadaran, kepatuhan, dan budaya masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” kata Muhidi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin mengatakan Gebyar Pajak 2026 terlaksana melalui kolaborasi Pemprov Sumbar dengan Kepolisian, PT Jasa Raharja, Bank Indonesia, dan Bank Nagari.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan berbagai bentuk apresiasi bagi masyarakat. Sejumlah hadiah disiapkan, mulai dari tiga paket umrah, tiga unit sepeda motor, lima unit sepeda listrik, sembilan gram emas hingga 81 helm.
Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat menikmati 3.000 paket makanan tradisional yang dijual dengan harga Rp81 per paket. Program tersebut merupakan dukungan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar dalam memeriahkan Gebyar Pajak 2026.
Al Amin menegaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut tidak menggunakan dana APBD. Berbagai hadiah dan fasilitas yang disediakan merupakan dukungan dari para mitra, UPTD Samsat, serta Bapenda se-Sumbar.
Gebyar Pajak 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pemberian apresiasi, tetapi mampu memperkuat budaya taat pajak di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah diharapkan semakin optimal untuk menopang pembangunan Sumbar dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)
















