BeritaDaerahPayakumbuhSumatera Barat

Dapat Dana Tambahan TKD, Pemko Payakumbuh Fokus Mitigasi dan Rekonstruksi Pascabencana

×

Dapat Dana Tambahan TKD, Pemko Payakumbuh Fokus Mitigasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Sebarkan artikel ini
RAKOR BERSAMA MENDAGRI- Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian terkait realisasi penggunaan tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana, di Aula Riza Fahlevi Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/5/2026).

PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM — Pemko Payakumbuh siap memaksimalkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk mitigasi bencana, pemulihan ekonomi, dan pengendalian inflasi sesuai instruksi Mendagri Tito Karnavian.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian terkait realisasi penggunaan tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana, di Aula Riza Fahlevi Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/5/2026).

Rakor tersebut membahas percepatan realisasi dan pemanfaatan tambahan TKD guna mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah daerah terdampak, termasuk di wilayah Sumatera Barat.

Elzadaswarman menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh memiliki tanggung jawab memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

“Hal ini menjadi perhatian bersama agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan segera direalisasikan, baik untuk upaya mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat kesiapsiagaan kebencanaan,” ujarnya.

Baca Juga  Lawan Jalan Rusak, Warga Lubuk Kilangan dan PT Semen Padang Gotong Royong Cor Jembatan Jawi-jawi

Sementara itu, dalam arahannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah segera merealisasikan penggunaan tambahan TKD untuk mendukung penanganan dan mitigasi kebencanaan.

“Segera dimanfaatkan, baik untuk kegiatan mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat ekosistem kebencanaan ketika terjadi bencana. Tolong dimanfaatkan betul,” ujar Tito.

Bagi daerah yang belum memiliki rencana kegiatan, Tito meminta agar segera menyelesaikan perencanaan guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Bagi yang belum memiliki rencana, segera selesaikan. Jangan sampai anggaran mengendap dan tidak dimanfaatkan,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, Tito juga memaparkan perkembangan status Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera), termasuk tahapan penyusunan dan penajaman dokumen rencana tersebut.

Selain itu, Tito Karnavian turut menyampaikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/3691/SJ tanggal 18 April 2026 tentang bantuan keuangan kepada pemerintah daerah terdampak bencana sebagai pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Pawai Obor Idul Adha 2026 Pasaman Barat Meriah: Diiringi Gandang Tambua hingga Keliling Kota

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana, wajib mengarahkan penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon dan perbaikan lingkungan, serta pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang terdampak langsung bencana.

Selain itu, tambahan TKD juga dapat digunakan untuk pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana seperti jalan, jembatan, moda transportasi, dan infrastruktur lainnya guna mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Kemudian, anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pemberian bantuan dalam rangka relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana. (red)