PADANG PANJANG, POLIKATA.COM — Pemerintah Kota Padang Panjang mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan tata kelola aset dinilai penting sehingga barang milik daerah tidak sekadar tercatat secara administratif, tetapi dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pembangunan.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat yang diikuti Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (6/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Allex didampingi jajaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Inspektorat Kota Padang Panjang. Sejumlah persoalan strategis dibahas, mulai dari optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), pengelolaan aset BUMD, peningkatan produktivitas aset, hingga upaya mendorong kontribusi aset dan BUMD terhadap PAD.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mengatakan, pengelolaan BUMD harus diarahkan tidak hanya untuk menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga meningkatkan nilai perusahaan dan menghasilkan dividen yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Pengelolaan BUMD harus berfokus pada peningkatan nilai perusahaan, dividen, dan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Vasko.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menyebut Sumatera Barat memiliki berbagai potensi yang masih dapat dikembangkan untuk memperkuat pendapatan daerah.
Menurutnya, optimalisasi dapat ditempuh melalui tata kelola aset yang lebih efektif, penguatan BUMD, serta pengembangan sektor pariwisata dan sumber daya daerah.
“Sumatera Barat masih memiliki potensi besar yang dapat dioptimalkan melalui tata kelola aset yang lebih efektif, penguatan BUMD, serta pengembangan sektor pariwisata dan sumber daya daerah untuk meningkatkan PAD,” kata Agun.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga didorong memastikan seluruh aset yang dimiliki dapat dikelola secara optimal. Aset daerah diharapkan tidak hanya tertib dalam pencatatan dan administrasi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah, mendukung pelayanan publik, serta menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah.
Pembahasan juga mencakup pentingnya pembangunan sistem satu data nasional yang akurat dan terintegrasi. Keseragaman serta validitas data antarlembaga dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Bagi Pemko Padang Panjang, forum bersama Komisi II DPR RI tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola aset daerah dan BUMD. Potensi aset yang dimiliki diharapkan dapat dikelola secara lebih produktif sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PAD.
Berbagai masukan dari pemerintah daerah dalam kunjungan kerja tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong penguatan kebijakan terkait pengelolaan aset daerah, BUMD, dan peningkatan PAD.
Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI, kepala daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Forkopimda Sumatera Barat, jajaran direksi dan komisaris BUMD, Bank Pembangunan Daerah, kepala Bappeda, serta kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah se-Sumatera Barat. (*)
















