KAN Pauh IX Dikukuhkan, Fadly Amran Dorong Adat Jadi Benteng Generasi Muda dari Tawuran

Editor:

redaksi

KAN Pauh IX Dikukuhkan, Fadly Amran Dorong Adat Jadi Benteng Generasi Muda dari Tawuran
PENGUKUHAN KAN — Wali Kota Padang Fadly Amran mengukuhkan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX periode 2026–2031 di halaman Kantor KAN Pauh IX, Kecamatan Kuranji, Sabtu (3/10/2026). Musdafirman Datuak Rajo Diguci dipercaya memimpin KAN Pauh IX untuk lima tahun ke depan. (FOTO: Dok. Humas Pemko Padang)

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Follow

PADANG, POLIKATA.COM— Kepemimpinan baru Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, resmi dikukuhkan untuk periode 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di halaman Kantor KAN Pauh IX, Sabtu (3/10/2026), sekaligus menjadi momentum memperkuat peran lembaga adat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus KAN Pauh IX yang dipimpin Musdafirman Datuak Rajo Diguci sebagai ketua. Ia didampingi Muzalif Toben Datuak Rajo Lelo sebagai sekretaris dan Edijon Datuak Rajo Peraksebagai bendahara.

Pelantikan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bapenda Sumbar Al-Amin, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, unsur Forkopimca, ninik mamak, tokoh masyarakat, serta ratusan undangan.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa penguatan adat dan budaya merupakan bagian penting dari pembangunan Kota Padang. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi dan infrastruktur, tetapi harus dibarengi dengan penguatan nilai agama serta budaya.

“Visi kita adalah menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart city), sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota maju dan sejahtera. Esensi dari visi ini adalah kolaborasi dan sinergi,” ujar Fadly.

Ia menilai keberadaan KAN memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai adat Minangkabau sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga  Sekda Sidak Mobnas Pasbar: Nunggak Pajak, TPP ASN Terancam Melayang!

Terlebih, tantangan yang dihadapi generasi muda semakin kompleks. Kenakalan remaja, pergaulan bebas hingga aksi tawuran menjadi persoalan yang membutuhkan keterlibatan bersama, termasuk dari unsur ninik mamak dan lembaga adat.

Perkuat Payung Hukum Adat

Fadly juga memaparkan langkah Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang dalam memperkuat kelembagaan adat. Salah satunya melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.

Perda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam menjaga keberadaan lembaga adat sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah derasnya arus modernisasi.

Menurut Fadly, sinergi antara pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar nilai-nilai adat tidak hanya menjadi warisan sejarah, tetapi tetap hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

KAN Siap Hadapi Tawuran

Ketua KAN Pauh IX periode 2026–2031, Musdafirman Datuak Rajo Diguci, menegaskan jajarannya tidak ingin hanya menjalankan fungsi administratif kelembagaan. KAN akan bergerak langsung menjawab berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat.

Salah satu perhatian utama adalah kenakalan remaja dan aksi tawuran yang melibatkan anak kemenakan di wilayah Pauh IX.

Baca Juga  Sejarah Baru di Lapas Padang: 101 Napi Kini Bisa Sekolah Paket A, B, dan C!

Musdafirman menegaskan, ninik mamak memiliki tanggung jawab moral untuk membina dan mengarahkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan nilai adat dan agama.

“Kita adalah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kita ingin falsafah ini tidak hanya indah di mulut dan indah diucapkan, tetapi harus kita nyatakan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Ia berharap pengurus KAN yang baru dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat dengan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh unsur yang ada di tengah masyarakat.

Dengan kepengurusan baru tersebut, KAN Pauh IX diharapkan mampu memperkuat kembali fungsi adat sebagai salah satu benteng sosial masyarakat, khususnya dalam membina anak kemenakan dan menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau.

Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kota Padang Zalmadi, Kakan Kemenag Yasril, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, Ketua MPA KAN Irwan Basir, serta Ketua Dewan Pembina Irwan Zuldani.

Prosesi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada jajaran pengurus KAN Pauh IX periode 2026–2031. Pengukuhan tersebut menjadi awal komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan adat dan mendukung pembangunan Kota Padang yang berlandaskan agama dan budaya. (*)