JAKARTA, POLIKATA.COM— Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi dipercaya memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Kapolri. Sebelum menduduki posisi tersebut, Suyudi memiliki rekam jejak di Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk memimpin sejumlah pengungkapan kasus narkotika berskala besar.
Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan penyelundupan 2,6 ton metamfetamina dalam bentuk cair yang diangkut kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Operasi tersebut dilakukan secara gabungan oleh BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau.
Dalam pengungkapan yang disampaikan pada Agustus 2026 itu, tim gabungan mengamankan narkotika cair dalam jumlah besar dari kapal berbendera Tanzania. BNN menyebut barang bukti tersebut berpotensi diproses menjadi jutaan cartridge vape yang mengandung narkotika.
Saat itu, Suyudi menyebut keberhasilan operasi tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan asumsi pemanfaatan narkotika yang disita dalam bentuk produk turunan, bukan jumlah korban yang secara langsung teridentifikasi.
“Negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa, tepatnya 14.130.430 generasi bangsa Indonesia, dari risiko kerusakan neurologis permanen dan kehancuran masa depan,” ujar Suyudi dalam keterangannya saat pengungkapan kasus tersebut.
Jejak Pengungkapan Narkotika
Dalam kasus tersebut, BNN bersama Bea Cukai dan Polda Kepri mengamankan delapan drum berisi cairan narkotika serta satu water tank. Tim gabungan juga menangkap 10 orang awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing.
Pengungkapan itu bermula dari analisis intelijen terhadap pergerakan kapal yang dinilai tidak lazim. BNN menyatakan anomali pergerakan kapal telah terdeteksi sejak Desember 2025 dan kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Bea Cukai serta aparat kepolisian.
Dari hasil perhitungan BNN, 2,6 ton narkotika cair tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 2,8 juta cartridge vape. Dengan asumsi harga pasar gelap Rp8 juta per cartridge, Suyudi saat itu menyebut nilai ekonomi yang berhasil dilumpuhkan mendekati Rp8,5 triliun.
Kasus tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan Suyudi selama memimpin BNN. BNN mencatat Suyudi memimpin lembaga tersebut sejak 25 Agustus 2025 hingga kemudian dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.
Selama memimpin BNN, Suyudi juga mendorong pendekatan pemberantasan narkotika yang memadukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap dengan pendekatan kemanusiaan bagi korban penyalahgunaan narkotika. Salah satu program yang dikembangkan ialah ANANDA BERSINAR atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika.
Kini, setelah resmi menjabat Kapolri dan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pengalaman Suyudi dalam penanganan kejahatan narkotika menjadi bagian dari rekam jejak pengabdiannya di institusi kepolisian.
Pengalaman tersebut juga berlangsung di tengah meningkatnya kewaspadaan aparat terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk narkotika dalam bentuk cair yang menurut BNN mulai banyak ditemukan dalam sejumlah kasus. (*)
















