DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Editor:

redaksi

Penulis: redaksi
uji kelayakan calon kapolri
UJI KELAYAKAN— Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). DPR kemudian menyetujui Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (FOTO: Dok. Istimewa)

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Follow

JAKARTA, POLIKATA.COM— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu setelah seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi III DPR RI terlebih dahulu menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Proses tersebut berlangsung sekitar 30 menit dan menghasilkan keputusan secara aklamasi untuk menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan tersebut telah mendapat persetujuan seluruh fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI.

“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir.

Setelah keputusan Komisi III tersebut, hasil uji kelayakan dan kepatutan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan akhir. Dalam paripurna, Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

Jawaban setuju kemudian disampaikan peserta rapat, sebelum Puan mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan.

Paripurna DPR juga menyetujui laporan Komisi III terkait usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Diusulkan Presiden Prabowo

Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut bermula dari Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut surat tersebut bernomor R57/Pres/09/2026, berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan pejabat baru. Presiden Prabowo Subianto kemudian mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

DPR selanjutnya menugaskan Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis pagi.

Baca Juga  Pembangunan 2 Jembatan Bailey di Palembayan Dikebut, Warga: Terima Kasih Pak Kapolri

Dalam pemaparannya, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden, pimpinan DPR, Komisi III, serta berbagai pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

Ia menekankan bahwa semakin besar kewenangan yang diberikan kepada seorang pejabat, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan secara benar.

Usung Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi memaparkan visi kepemimpinannya dengan mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”

Doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian. Suyudi juga menyatakan perlunya melanjutkan pembenahan institusi dengan melihat berbagai kekurangan secara terbuka, sekaligus mempertahankan capaian yang telah dibangun sebelumnya.

Suyudi juga menyoroti transformasi di tubuh Polri yang dinilainya masih perlu diperkuat, termasuk transformasi di bidang kultural dan hubungan kepolisian dengan masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Suyudi adalah fenomena “no viral, no justice” dalam penanganan laporan masyarakat. Ia menyatakan ingin menghilangkan fenomena tersebut agar pelayanan kepolisian tidak bergantung pada apakah suatu kasus menjadi viral atau tidak.

Pelantikan Dijadwalkan Kamis Siang

Setelah DPR memberikan persetujuan, hasil keputusan tersebut segera dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan Suyudi dijadwalkan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo pada Kamis siang ini, 1 Oktober 2026.

Puan mengatakan dokumen persetujuan DPR terkait pengangkatan Suyudi dan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit akan segera ditandatangani dan dikirim kepada Presiden.

“Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,” kata Puan.

Rekam Karier Suyudi

Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Ia kemudian menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.

Kariernya di kepolisian banyak bersentuhan dengan bidang reserse dan kriminal. Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta sejumlah posisi di bidang Jatanras dan Resmob.

Baca Juga  Cegah Karhutla Meluas, Bupati Annisa Larang Warga Buka Lahan dengan Membakar

Suyudi juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat, Kanit Resmob Bareskrim Polri, serta Kapolsek Metro Tanah Abang.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia menjabat Kapolda Banten.

Sebelum diajukan sebagai Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 28 Maret 2026, Suyudi tercatat memiliki harta kekayaan Rp5,847 miliar.

Listyo Sigit Berakhir di Tengah Masa Jabatan

Sementara itu, pergantian Kapolri mengakhiri masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 27 Januari 2021 setelah dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis.

Dalam naskah sumber disebutkan masa jabatan Listyo Sigit sejatinya berlangsung hingga 2029.

Pada Kamis pagi sebelum proses pergantian Kapolri disahkan DPR, Listyo Sigit masih terlihat mendampingi Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Beberapa jam setelah keputusan pemberhentian tersebut, Listyo Sigit kemudian menyampaikan bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

“Ya katanya, ini saya akan dilantik menjadi KSP. Tapi nanti jelasnya pada saat selesai dilantik,” ujar Sigit kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia berharap informasi mengenai jabatan barunya tersebut benar.

“Iya, Insyaallah mudah-mudahan enggak keliru,” katanya.

Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Korps Bhayangkara, dengan Suyudi membawa agenda transformasi dan pendekatan kepolisian yang menempatkan masyarakat sebagai salah satu pusat orientasi pelayanan. (*)