BATUSANGKAR, POLIKATA.COM — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya membuka peluang investasi seluas-luasnya bagi investor yang ingin menanamkan modal di daerah tersebut. Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly meminta setiap peluang investasi yang datang, sekecil apa pun, disambut dan dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Ahmad Fadly saat Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah di Aula Eksekutif, Senin (24/8/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Herison, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Batipuh, para wali nagari se-Kecamatan Batipuh, serta undangan lainnya.
“Peluang investasi, sekecil apa pun, harus kita manfaatkan dan maksimalkan. Keinginan investor tidak setiap saat dan selalu ada untuk menanamkan investasinya di daerah kita,” kata Ahmad Fadly.
Menurutnya, masuknya investasi ke Tanah Datar tidak hanya memberikan manfaat bagi investor dan pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat.
Salah satunya melalui terbukanya lapangan pekerjaan serta meningkatnya kebutuhan terhadap bahan baku yang dapat dipenuhi masyarakat setempat.
“Dengan adanya investor tersebut, maka setidaknya lapangan pekerjaan dan bahan baku untuk keperluan mereka akan bisa dipenuhi oleh masyarakat setempat, sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Namun, Ahmad Fadly menekankan, keberhasilan investasi tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah. Dukungan wali nagari, tokoh masyarakat, masyarakat setempat, dan seluruh pihak terkait menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
Ia meminta kepastian mengenai aspek adat dan hukum, khususnya persoalan lahan, menjadi perhatian sejak awal agar investasi yang masuk tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ini semua tentu membutuhkan kerja sama yang baik dari kita semua, terutama bagaimana kita memberikan kepastian bahwa investasi mereka aman dan tidak ada masalah, baik secara adat maupun hukum, terutama terkait lahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Fadly menyebut pemerintah daerah memiliki tiga prinsip utama dalam menyikapi rencana investasi di Tanah Datar.
Pertama, investasi harus memberikan manfaat dan keuntungan bagi seluruh pihak, tidak hanya investor, tetapi juga masyarakat dan pemerintah daerah. Kedua, investasi harus sesuai dengan norma adat dan agama serta mempertimbangkan potensi daerah. Ketiga, investasi yang dilakukan tidak boleh merusak lingkungan.
“Investasi harus memberikan dampak keuntungan, tidak hanya kepada investor, tetapi juga kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Kemudian, investasi harus sesuai norma adat, agama dan potensi yang ada, serta tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.
Dengan prinsip tersebut, Pemkab Tanah Datar berharap investasi yang masuk dapat berjalan berkelanjutan sekaligus menjadi penggerak perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)












