BeritaHeadlinePadang

Satpol PP Padang Gerebek Kos Putri di Padang Timur, Tiga Wanita dan Satu Pria Diamankan

×

Satpol PP Padang Gerebek Kos Putri di Padang Timur, Tiga Wanita dan Satu Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
RAZIA RUMAH KOS- Suasana tenang di sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur terusik pada Sabtu dini hari (25/4/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang wanita serta seorang laki-laki yang kedapatan berada di lokasi tersebut pada jam yang tidak semestinya. 

PADANG, POLIKATA.COM – Suasana tenang di sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur terusik pada Sabtu dini hari (25/4/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang wanita serta seorang laki-laki yang kedapatan berada di lokasi tersebut pada jam yang tidak semestinya.

Operasi ini bukan tanpa alasan. Kehadiran petugas merupakan respons cepat atas keresahan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas seorang pria yang kerap bertamu hingga larut malam di kos-kosan khusus putri tersebut. Bergerak bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur, petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi.

Meski dilakukan pada dini hari, proses pemeriksaan berlangsung secara persuasif. Saat diminta menunjukkan identitas, keempat orang tersebut tidak mampu memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga  Pangkas Birokrasi Ribet, Pemko Padang Luncurkan GeoPortal Padati

Kejadian ini juga menyisakan sisi humanis. Petugas menemukan fakta bahwa salah satu wanita yang diamankan memiliki dua anak yang masih di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi petugas agar penanganan dilakukan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan anak-anak tersebut.

“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP., yang memimpin langsung operasi tersebut.

Setelah didata, keempat orang tersebut langsung digiring ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka akan menjalani proses pembinaan sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga  Nekat Beroperasi di Simpang UNP, "Pak Ogah" Diciduk Satpol PP Padang

Harvi Dasnoer juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. “Kami mengajak warga untuk tetap berperan aktif memberikan informasi jika melihat potensi gangguan trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum),” tambahnya.

Langkah tegas namun humanis ini menegaskan komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga kota, sekaligus menjaga norma-norma sosial di tengah masyarakat. (red)