PADANG, POLIKATA.COM— Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pemuda yang nekat beraktivitas sebagai pak ogah di kawasan Simpang UNP depan Batalyon, Jalan Prof. Dr. Hamka, pada Selasa (19/5/2026). Langkah tegas ini diambil petugas saat menggelar patroli rutin demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan para pengguna jalan di jalur utama tersebut.
“Personel kami terus melakukan patroli dan pengawasan ketat terhadap aktivitas pak ogah di sejumlah titik persimpangan. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas nekat seperti ini juga sangat berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya,” ujar Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan alasan pengamanan yang dilakukan secara humanis tersebut.
Sebelum diamankan, pemuda tersebut tepergok petugas sedang asyik mengatur laju kendaraan di tengah padatnya arus lalu lintas. Sambil mengarahkan kendaraan yang hendak menyeberang atau berbelok, ia juga kedapatan meminta imbalan uang dari para pengendara yang melintas.
Guna menekan maraknya aksi serupa, petugas langsung membawa pemuda tersebut ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Chandra Eka Putra juga meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk membantu memutus mata rantai fenomena sosial ini di jalan raya. Menurutnya, ketertiban kota tidak akan pernah terwujud tanpa adanya kesadaran bersama dari para pengguna jalan.
“Kami mengimbau keras kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang dalam bentuk apa pun kepada pak ogah di jalanan. Jika kita berhenti memberi, aktivitas seperti ini tidak akan terus bermunculan dan ketertiban umum di Kota Padang dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya. (red)












